Jelang akhir PPKM darurat Mataram, 625 orang dirawat 171 orang meninggal

kicknews.today – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan lonjakan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya sudah memenuhi kriteria dan mendapat rekomendasi dari puskesmas setempat.

“Jadi, pengawasan protokol kesehatan (prokes) serta kesehatan terhadap pasien isolasi mandiri tetap dilakukan secara ketat baik oleh petugas medis maupun aparat setempat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin (20/7).

Pernyataan itu disampaikan terkait dengan lonjakan kasus baru COVID-19 yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kota Mataram, namun temuan kasus baru saat ini bukan dipicu karena banyak pasien isolasi mandiri yang tidak taat prokes melainkan dari upaya penelusuran kontak dilakukan selama PPKM darurat.

Berdasarkan data tim kewaspadaan COVID-19 Provinsi NTB, Mingu (18/7-2021) menyebutkan tambahan pasien COVID-19 untuk Kota Mataram sebanyak 106 orang dan lima pasien COVID-19 dinyatakan sembuh sehingga pasien yang masih dirawat sebanyak 625 orang, total sembuh 4.111 orang dan 171 orang meninggal dunia.

“Dari sebanyak 625 orang pasien COVID-19 itu, sebagian besar pasien tanpa gejala melakukan isolasi mandiri di rumahnya dan rumah sakit darurat. Sedangkan yang komorbid ada yang dirawat di rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta untuk isolasi terpusat dan untuk angka pastinya ada di Dinas Kesehatan,” katanya.

Dikatakannya pasien COVID-19 diberikan izin isolasi mandiri di rumahnya selama ada rekomendasi dari puskesmas terdekat yang sudah melakukan penilaian terhadap kondisi kelayakan rumah pasien sebagai tempat isolasi mandiri.

Kriteria yang dimaksudkan antara lain, di rumah pasien tidak ada balita, lanjut usia, memiliki kamar terpisah dan toilet tersendiri.

“Jika tidak, pasien harus tetap isolasi terpusat pada salah satu dari tiga rumah sakit darurat yang kita siapkan yakni di Hotel Nutana, Fizz dan Wisma Nusantara,” katanya.

Lebih jauh Swandiasa mengatakan temuan kasus positif baru COVID-19 merupakan hasil tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), dan tracing selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pasalnya, dalam penetapan zona PPKM darurat ada tiga komponen yang menjadi kriteria yakni positivity rate, ketersediaan ruang perawatan dan cakupan vaksinasi.

“Karena itulah, saat ini kita melakukan optimalisasi pencegahan dan penanganan COVID-19 untuk memperbaiki data agar kita bisa lepas dari zona PPKM darurat,” katanya. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI