Jarimu harimaumu, warga di Bima dilaporkan setelah hina dokter dan Nakes di medsos

kicknews.today – Seorang perempuan di Bima, Nusa Tenggara Barat mengumpat dan mencaci maki dokter dan Tenaga Kesehatan (Nakes) melalui akun media sosialnya. Meski sudah meminta maaf, tapi organisasi profesi tetap melaporkannya ke polisi.

Pemilik akun dengan nama Ovin Wulandari, resmi dilaporkan beberapa organisasi kesehatan Bima ke polisi, Jumat (30/7). Ia dilaporkan, karena ungkapan hinaan dan caci maki melalui postingan beberapa hari lalu.

Caci maki dan hinaan tersebut, menggunakan bahasa daerah Bima. Dilihat dari postingannya, yang bersangkutan tidak terima ketika keluarganya yang akan melahirkan dinyatakan positif Covid-19 .

Pelapor terdiri dari Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bima, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Didampingi kuasa hukumnya, M Haekal, melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota.

Ketua IDI Kota Bima, dr Muhammad Ali kepada sejumlah media menyatakan, apa yang disampaikan terlapor dalam media sosialnya melukai seluruh dokter dan tenaga kesehatan se Indonesia.

“Atas dasar itulah kami sepakat melapor pemilik akun Ovin Wulandari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Haekal yang mendampingi pelapor memastikan, kasus kliennya akan segera dituntaskan. Ia memastikan pemilik akun tersebut dijerat hukum.

Ditempat yang berbeda, pemilik akun Ovin Wulandari, mengunggah video permintaan maaf atas kata-katanya. Dalam video terlihat, Ovin ditemani Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dengan terbata-bata, perempuan tersebut memohon maaf dan berjanji, tidak akan mengulanginya lagi.

Video permintaan maaf ini pun, direspon netizen sebagai sikap yang baik. Namun banyak juga yang beranggapan, tidak sebanding dengan kata-kata yang telah dilontarkan. (red02)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI