Jaksa temukan fakta baru kasus kaburnya tahanan narkoba di halaman Rutan Bima

kicknews.today – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengungkap fakta lain dari kasus kaburnya tahanan Imran 42 tahun di halaman Rutan Bima, Rabu sore (23/8). Terdakwa kasus narkoba asal Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima itu diduga bekerja sama dengan istrinya inisial R. 

Terdakwa kabur dengan melepas borgol usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bima. Saat dibawa kembali ke Rutan Bima, terdakwa kabur dan menuju pengendara motor yang sudah menunggunya di jalan sebelah barat Rutan.

Hal ini berdasarkan dari hasil klarifikasi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Bima, Oktaviandi Samsurizal dengan keluarga pelaku di Desa Tambe. Dari pertemuan itu, pihaknya menemukan sepeda motor yang diduga dipakai untuk menjemput pelaku.

Di dalam jok motor tersebut, terdapat baju warna putih yang dikenakan pelaku saat kabur dari kejaran petugas. Sepeda motor itu merupakan milik seorang warga yang dipinjam pakai oleh sang istri pelaku.

Lalu isterinya meminta bantuan kepada seorang warga lain untuk menjemput pelaku di jalan raya sebelah barat Rutan Kelas IIB Raba Bima. Mereka menduga, istrinya itu bekerja sama dalam kasus kaburnya Imran.

“Itu baru dugaan ya, belum pasti. Jadi belum bisa kita pastikan, karena warga yang jemput pelaku masih diselidiki juga,” terangnya.

Terkait kejadian ini, Kejari Bima gandeng Polres Bima Kota dan Polres Bima menyelidiki keberadaan tahanan yang kabur tersebut. Mereka melakukan sweeping di sejumlah pelabuhan, bandara dan setiap bus yang melintas hendak keluar kota.

“Kita melakukan sweeping di sejumlah tempat itu. Tapi sampai saat ini belum ditemukan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI