Jadi sarang pesta sabu, Salon kecantikan di Dompu digerebek Polisi

kicknews.today – Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum setempat, Senin (26/4) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kali ini polisi berhasil menangkap tiga warga di Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu yang sedang berpesta sabu-sabu di salon kecantikan Nita di Dompu.

Ketiga warga tersebut yakni berinisial MR alias Gaza (32), DM (26) dan MN alias NT (37).

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin S Sos membenarkan penangkapan tiga warga Desa Rasabou tersebut.

Penangkapan itu setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di salon Nita sering dijadikan tempat bertransaksi jual beli narkotika, serta dijadikan tempat konsumsi narkotika jenis sabu sabu.

“Usai menerima informasi tersebut anggota langsung turun dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku,” ujarnya.

Saat melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, anggota menemukan Barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak dua klip plastik transparan yang berada di atas kasur beserta barang bukti penunjang lainnya.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu membawa para terduga dan Barang bukti ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI