Istri jadi TKW, pria di Dompu cabuli 2 putri kandungnya

kicknews.today – Seorang ayah berinisial AM, 40 tahun di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ditangkap polisi karena diduga melecehkan dua putri kandungnya. Aksi bejat itu sudah berulang kali dilakukan AM semenjak istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku mencabuli dua putri kandungnya yang berusia 20 tahun dan 18 tahun. Aksi bejat itu dilakukan sejak 2020 lalu. Kasus ini terungkap setelah salah satu dari korban mengadu ke pamannya.

Pada aksinya, pelaku mengancam anaknya dengan senjata tajam jika tidak melayani nafsu bejatnya. Karena tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban mengadu ke pamannya dan bersama-sama melaporkan kasus itu ke Polsek Woja.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar SSos membenarkan kasus pencabulan anak kandung tersebut. Adhar menjelaskan, pelaku ditangkap Rabu malam (23/8) di kediamannya.

“Untuk menghindari reaksi warga, terduga pelaku langsung diamankan ke Polres. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut,” kata Adhar. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI