Ini 3 Bantuan yang Berhak diajukan Korban Terorisme dan Ahli Waris ke BNPT

kicknews.today – Korban aksi tindak pidana terorisme dan ahli waris berhak mengajukan bantuan khusus dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesi (BNPT-RI). Pengajuan permohonan tersebut yakni berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan psikososial.

Kepala Subdirektorat Pemulihan Korban BNPT RI Kolonel Czi Roedy Widodo menyampaikan untuk mendapatkan bantuan atau kompensasi tersebut. Korban tindak pidana terorisme, keluarga maupun ahli warisnya mengajukannya melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Dalam permohonan kompensasi itu harus memuat identitas korban, identitas ahli waris atau keluarganya, uraian tentang peristiwa, dan uraian kerugian yang nyata-nyata diderita,” ujar Roedy saat menggelar pertemuan dengan korban dan ahli waris korban tindak pidana terorisme Bima Tahun 2008 sampai dengan 2018 di Ruangan Comander Center Polres Bima Kota, Rabu (18/11) kemarin.

Terkait hak korban dan ahli waris tersebut sudah ditetapkan melalui regulasi penetapan anggaran (satuan biaya) mulai berlaku sejak PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban.

“Aturan tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Juli 2020, telah diundangkan pada tanggal 8 Juli 2020,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut hadir para korban dan ahli waris korban tindak pidana terorisme. Yakni Sri Pudji Astuti ahli waris dari Rokhmad Saifuddin, korban penusukan di Polsek Bolo, Bripka Abdul Gafur, korban langsung penyerangan menggunakan Senpi, Ahli waris Bripka M Yamin yang merupakan Korban penembakan hingga meninggal dunia.

Selain itu juga hadir Hafsar ahli waris Almarhum Abdul Salam yang merupakan korban penembakan dan korban langsung penembakan namun masih terselamatkan nyawanya, AKP Hanafi.

“Alhamdulillah korban dan ahli waris korban terorisme ini menyambut bahagia kabar baik tersebut. Semoga tetap terus terjaga seperti ini,” tutup Kasat Intel Polres Bima Kota, IPTU Muhammad Ananda yang hadir dalam pertemuan tersebut. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI