Ibu muda di Bima nekat jual sabu

kicknews.today – Seorang perempuan inisial DR, 36 tahun diamankan polisi karena menjual sabu. Perempuan yang kesehariannya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima diamankan, Jumat (4/11).

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Dari tangan ibu muda itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni, 3 poket sabu, 3 lembar plastik klip kosong, satu dompet, dan satu buah toples biskuit.

“Di rumah pelaku sering terjadi transaksi sabu. Sekarang pelaku sudah diamankan untuk diproses,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI