kicknews.today – Para Guru Tetap Daerah (GTD) di Lombok Barat lagi-lagi mengeluhkan persoalan keterlambatan gaji dibayarkan Pemda. Pasalnya, di tahun 2023 mereka belum mendapatkan gaji sama sekali selama empat bulan. Pihak Pemda berdalih sedang memproses pencarian untuk pembayaran honor GTD tersebut.
“Honor daerah yang Rp500 perbulan belum ada kabar, embat bulan belum dibayar, sedangkan kami punya keluarga, apalagi sekarang lagi Ramadhan tentu butuh THR,” keluh seorang GTD yang enggan menyebut namanya melalui WhatsApp, Selasa (11/4).

Menurutnya, gaji ini menjadi harapan bagi GTD untuk memenuhi kebutuhan hidup selama puasa. Belum lagi harga bahan pokok yang cenderung naik. Untuk penuhi kebutuhan, berhutang jadi solusi.
“Kalau ndak gitu, mau makan apa kita. Kalau honor sudah cair, baru kita ganti,” ujarnya.
Jumlah GTD di Lombok Barat hampir mencapai 3 ribu. Mereka berharap agar Pemda segera membayar gaji para GTD, paling tidak sebelum lebaran Idul Fitri.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dikbud Lombok Barat H Haerudin mengatakan pihaknya sedang memproses usulan pembayaran gaji GTD tersebut.
“Insyaallah sedang diproses,” jawabnya singkat saat ditemui Rabu (12/4).
Pihak Dikbud sendiri pernah lakukan pendataan dan verifikasi terhadap guru honorer dan kontrak. Dinas Dikbud mendata sebanyak 3.200 lebih GTD, guru tidak tetap (GTT) dan kontrak di seluruh daerah Lombok Barat.
Sementara Sekretaris BPKAD Lombok Barat, H Adnan mengatakan, usulan pembayaran gaji GTD dari Dikbud belum masuk ke BPKAD.
“Pekan lalu saya cek, belum ada masuk usulan pencairan honor untuk GTD. Yang baru diajukan, honor para tenaga kontrak di Lingkup Pemkab Lombok Barat,” kata Adnan.
Kemungkinan kata dia, masih proses di Dikbud Lombok Barat, karena ia cek pekan lalu, usulannya belum masuk. Sedangkan dari BPKAD akan melakukan proses setelah menerima usulan dari OPD.
Apakah honor dialihkan ke pembayaran item THR menurut dia, tak seperti itu. Kemungkinan OPD perlu lakukan verifikasi karena banyaknya GTD di daerah.
“Kalau jumlah GTD kita belum tau pasti berapa yang belum dibayarkan, karena ada GTD yang sudah lulus P3K. Untuk pengajuan dari Dikbud untuk GTD ini juga selalu tiga bulan sekali,” jelasnya. (ys)