Hari Buruh, nasib muram Buruh di Dompu, tak secerah harga Jagung

kicknews.today – Hari Buruh diperingati di seluruh dunia dan Indonesia tanggal 1 Mei 2021. Namun peringatan sebagai upaya memperjuangkan agar nasib buruh beranjak sejahtera, masih jadi pekerjaan berat. Potret paling dekat, buruh angkut Jagung di Dompu.

Meski harga jagung tahun ini terus merangkak naik, tapi tak mempengaruhi upah buruh di sana.

Informasi diperoleh kicknews.today, upah buruh di lapangan masih seperti tahun sebelumnya, mulai dari Rp 15.000, Rp 20.000, paling tinggi Rp 25.000 untuk tiap ton Jagung yang dipanggul.

Terasa paradoks. Sebab di sisi lain, petani dan pengusaha jagung sedang eforia dengan harga yang terus merangkak naik. Dari harga pembelian awal tahun ini Rp 3.900 per kilogram dengan kadar air 17 persen, bahkan terus meroket hingga mencapai Rp 5.000 per kilogram dengan kadar air yang sama.

“Saat ini harga jagung petani yang kita beli di gudang Rp 5.000 per kilogram dengan kadar air 17 persen. Naik dari tahun lalu maksimal Rp 3.300 per kilogram,” kata Humas PT Sentosa Utama Lestari (SUL), M Isnaini, Minggu (2/5).

Letak kontradiktifnya adalah, meski dengan naiknya harga pembelian Jagung, tidak mempengaruhi upah buruh yang beraktifitas di pabrik.

“Upah mereka masih seperti tahun lalu. perhitungan masih per ton. Di gudang ini untuk buruhnya kita serahkan pada pihak ketiga,” kata Isnaini, kemudian menyarankan agar kicknews menghubungi mandor.

Umar Khatab membenarkan upah buruh jagung saat ini masih seperti tahun sebelumnya, meski harga jagung terus merangkak naik. Mandor di pabrik PT. SUL ini merinci, upah buruh antara Rp 15.000 sampai Rp 25.000 .

Upah itu disesuaikan dengan keringat dan jenis pekerjaan. Upah Rp 15.000 per ton untuk kegiatan menyobek karung kemudian memasukkan ke mesin dryer. Nilai upah buruh Rp 20.000 per ton yakni kerjanya estafet jagung ke gudang. Sedangkan upah buruh Rp 25.000 per ton untuk pekerjaan menaikkan Jagung ke truk.

“Jumlah buruh saat ini sekitar 40 orang. Dengan model kerja tersebut mereka bisa bawa pulang uang perharinya ada Rp 400 ribu bahkan Rp 600 ribu per orang,” bebernya.

Buruh yang ada saat ini statusnya lepas, tidak diupah per bulan. Artinya, mereka terima upahnya setiap hari usai kerja.

“Meski diupah setiap hari dan statusnya lepas. Tapi kalau ada kecelakaan dalam bekerja, kami akan bantu dalam biaya pengobatannya,” pungkas Umar. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI