Harga beras ASN di Lombok Barat ikut naik

kicknews.today – Kenaikan harga beras di pasar berimbas juga pada harga suplai beras untuk kebutuhan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Lombok Barat. Kenaikan itu mencapai Rp500 pada Koperasi Tripat sebagai penyalur untuk PNS Lombok Barat.

Asisten II Setda Lombok Barat, Rusditah tak mengelak kenaikan harga beras di pasar. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD kata dia, sudah menyiapkan beberapa program untuk menstabilkan harga beras.

“Kami Pemkab Lombok Barat sedang menyiapkan untuk operasi pasar,” ungkapnya beberapa hari lalu.

Meski harga di pasar naik, Rusditah memastikan stok cadangan beras untuk Lombok Barat masih aman. Sebab dari konsultasi dengan Pemerintah Provinsi NTB, stok beras pada Bulog untuk wilayah NTB termasuk masih aman hingga bulan Maret mendatang.

“Tapi karena kenaikan beras jadinya harga beras untuk PNS naik Rp500 rupiah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lombok Barat, Damayanti Widyaningrum mengatakan, kenaikan harga beras ini mulai akan berlaku untuk pendistribusian Februari 2023 ini. Dimana biasanya penyaluran beras PNS disalurkan setiap tanggal 24 sampai 30.

Selain itu harga pembelian beras ke petani juga mengalami kenaikan dari. Dari biasanya petani jual ke koperasi seharga Rp10 ribu per kilogram. Dari harga itu menerima pembayaran bersih beras senilai Rp9.760 ribu per kilogram. 

“Namun per Februari ini, dengan diberlakukan kenaikan Rp500 rupiah, petani menerima bersih pembayaran sebesar Rp 10.250 rupiah per kilogram, sedangkan Rp200 rupiah menjadi keuntungan koperasi dan Rp50 rupiah untuk Baznas,” jelasnya.

Kebijakan kenaikan harga beras ini pun sudah disampaikan ke Bupati dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lombok Barat.

“Kita naikan karena kalau tidak naik kasihan petani, jadi harga beras dinaikkan, dan sudah disampaikan kepada semua OPD, ” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan kebutuhan beras seluruh PNS di Lombok Barat setiap bulannya sekitar 30 ton. Jika ada kualitas beras yang tidak bagus, yang ditolak oleh PNS, beras tersebut bisa dikembalikan.

“Pokoknya PNS menerima beras yang bagus kualitas medium,” jelasnya.

Ia menambah, hasil pantauan Dinas Ketahanan Pangan hingga pekan kemarin, harga beras medium masih berkisar Rp11 ribu per kilogram. Sedangkan untuk beras premium Rp13 ribu per kilogram. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI