kicknews.today -Nama Harris Tewa, Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima semakin populer setelah menjatuhkan vonis mati kepada pelaku pencabulan dan pembunuhan anak.
Ia pun diganjar penghargaan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kamis (15/4) di Mataram.
Dikutip dari portal Dimensi, Harris Tewa yang juga menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bima menjadi ikon baru penegakan hukum yang adil. Sosok yang dikagumi dan diapresiasi warga Bima. Sebaliknya sosok Haris Tewa, momok yang menakutkan bagi siapa saja yang bersalah, apalagi menyangkut tindak kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
Tidak sedikit bagi mereka yang duduk di kursi pesakitan, karena perilaku bejat dan tidak manusiawi, memerkosa dan menggauli anak bawah umur, vonis puluhan tahun pasti dijatuhinya, tanpa keraguan darinya sama sekali.
Fakta dan momentum bersejarah peradilan di Bima pun diukir Haris Tewa, saat menghukum mati Padelius Asman seorang predator anak. Haris Tewa, menvonis paling berat terdakwa pemerkosa sekaligus pembunuh Puteri Selina.
Tentu saja keputusan berani Haris Tewa, diapresiasi warga Bima, sebagai seorang yang heroik dan mewakili kemarahan dan pengharapan banyak orang, atas kebejatan serta keberingsan sang predator anak tersebut.
Ternyata apresiasi dan penghormatan atas keputusan yang diambil Haris Tewa sebagai ketua Majelis Hakim pada kasus kematian Puteri Selina, bukan saja datang dari warga Bima khususnya, NTB pada umumnya.
Penghargaan atas keputusan berani Haris Tewa, dibayar lunas pemerintah.
Kamis (15/4) kemarin, bertempat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Menteri P3A I Gusti Ayu Bintang Darmawati, memberi penghargaan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas tersebut atas peran dalam penyelenggaran perlindungan khusus anak.
Sekaligus Pemberian Apresiasi atas Komitmen dan Integritas dalam penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak Dalam Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak.
Acara yang dihadiri Gubernur NTB serta sejumlah pejabat itu, Menteri P3A Republik Indonesia memberikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi keberanian Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima.
Harris Tewa selaku Ketua Majelis, didampingi hakim anggota Frans Kornelisen dan Horras El Cairo Purba, dalam memutus Perkara Pembunuhan anak yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Raba Bima dengan Putusan Hukuman Mati.
Penghargaan yang diperoleh ini, kata Haris Tewa, Jum’at (16/4) merupakan spirit bersama seluruh jajaran Pengadilan Negeri Bima khusus dana Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Mari kita awali penghargaan ini sebagai simbol, memerangi apapun kasus yang merusak masa depan anak dan perempuan di negeri kita. Siapapun yang melakukan hal bejat dan tidak manusiawi, wajib kita perangi bersama,”ucapnya.
Putusan yang diberikan saat itu, kata Harris Tewa, merupakan wujud perhatian dan bentuk keadilan bagi perempuan, khususnya anak-anak yang mengalami sejumlah perlakuan kasar dan kekerasan fisik di lingkungan masyarakat bahkan didalam keluarga.
“Ke depan Ibu Menteri mengharapkan agar tidak ada lagi kekerasan pada Perempuan dan anak yang merupakan aset penting bagi bangsa kita,”katanya mengutip pesan Menteri P3A.
Diujung cerita, Harris memastikan penghargaan itu, bukan saja untuk dirinya tetapi untuk seluruh warga Bima. (red)