kicknews.today – Seluruh guru non sertifikasi di Kota Bima kini merana. Pasalnya, uang tambahan penghasilan (Tamsil) mereka di tahun 2021 belum dibayar sepenuhnya oleh Pemerintah.
“Masih ada tunggakan lima bulan,” ungkap Ikbal Tanjung SPd, guru non sertifikasi yang mengajar di SDN 21 Tolomundu, Kota Bima ini, Jumat (14/1).

Tamsil sebesar Rp 250 ribu per bulan itu kata dia, ditunggak sejak Juli hingga Desember 2021. Padahal kata dia, semua persyaratan untuk pencairan Tamsil enam bulan itu telah dipenuhi dan bahkan sudah ditandatangani.
“Dari enam bulan itu, baru dibayar satu bulan,” sebutnya.
Persoalan itu sudah diadukan ke Dinas Dikbud Kota Bima. Namun, pihak dinas beralasan dana transfer dari pusat yang kurang.
Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bima, Taufik Rahman SPd Map yang ditemui mengaku, Tamsil guru PNS non sertifikasi masih lima bulan belum dibayar di tahun 2021. Masalahnya, karena dana transfer dari pemerintah pusat, kurang.
Sesuai dana yang diterima, pihaknya hanya bisa membayar Tamsil guru non sertifikasi cuma satu bulan. Sementara sisa lima bulan, akan diupayakan tahun 2022. Dibayar bersamaan dengan Tamsil tahap pertama tahun ini.
‘’Pemerintah pusat sudah mengeluarkan SK Carry Over atau SK penundaan pembayaran,’’ jelasnya. (jr)


