Giliran anak buah istri Wali Kota Bima  diperiksa KPK

kicknews.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi pada pengungkapan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima, serta penerimaan gratifikasi. Rabu (13/9), saksi dari perusahaan air minum kemasan Asakota yakni Muhammad.

Pengurus CV Hilal ini dicecar sejumlah pertanyaan kaitan dengan dugaan korupsi tersebut. Diketahui, CV Hilal ini milik Eliya, istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Muhammad Lutfi sebagai tersangka.

Muhammad datang memenuhi panggilan penyidik KPK diantar Faisal, sopir pribadi istri Wali Kota Bima. Ia diperiksa sekitar 3 jam, mulai dari pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita di Mapolda NTB.

Faisal yang ditemui setelah keluar dari gedung Ditreskrimum Polda NTB mengaku tidak mengetahui apa-apa soal pemeriksaan KPK. “Saya cuman duduk aja tadi di dalam,” katanya singkat.

Untuk diketahui, Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia dijerat menggunakan pasal 12 huruf i tentang pengadaan barang dan jasa. 

Status hukum ini diketahui setelah surat panggilan KPK terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beredar di media sosial. Dalam surat itu, KPK memangil mantan kadis PUPR untuk kepentingan penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan tersangka, Muhammad Luthfi.

Untuk mengungkap aliran dugaan korupsi ini, KPK terjun langsung di Kota Bima. Mereka mencari barang bukti dokumen dengan menggeledah sejumlah tempat, seperti ruang kerja Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Tidak hanya itu, KPK juga geledah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kemudian kediaman Wali Kota, perusahaan mebel milik ipar dari isteri serta perusahaan air minum milik mertua di Kecamatan Asakota. Termasuk, rumah eks Kabag PBJ, serta rumah Kabid cipta karya dan rumah kepala Upt Workshop dinas PUPR.

Dari hasil penggeledahan sejumlah tempat tersebut, KPK menyita beberapa dokumen penting sebagai indikator korupsi. Tiga diantaranya, dokumen dan catatan keuangan hingga beberapa unit alat elektronik. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI