Gegara uang hilang, santri di Lombok dikeroyok 6 orang temannya

kicknews.today – Kasus bullying santri terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Korbannya inisial JN (14 tahun ) kelas III SMP. Akibatnya, korban mengalami luka di telinga dan mata.

Dari data yang dihimpun, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis malam (16/2), sekitar pukul 21.00 Wita. Korban dijemput paksa 6 orang temannya dari kamarnya di lantai bawah menuju lantai dua Asrama Putra.

Namun saat itu korban tidak curiga atas perbuatan temannya. Di lokasi korban di introgasi teman-temanya mengenai adanya dugaan uang yang hilang milik salah satu temannya.

Namun korban tetap menolak dan tidak mengakui perbuatannya meskipun ditanyakan beberapa kali. Akan tetapi, teman korban mengancam akan dipukul jika tidak mengakui perbuatannya.

Korban Pun dengan terpaksa mengakuinya. Tetapi naasnya, korban malah dipukul oleh enam orang temannya sampai mengalami luka memar di wajah dan telinga. Tidak terima, kedua orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Timur.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman membenarkan adanya laporan masuk terkait kasus kekerasan/pengeroyokan terhadap anak.

“Korban bersama orang tuanya melaporkan ke Polres Lombok Timur Jumat malam (17/2) sekitar pukul 20.00 Wita,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lombok Timur. Untuk ambil peran sesuai yang diperlukan korban, terutama penanganan medis maupun non medis.

“Saat ini masih diperiksa, selanjutnya teman- temannya memukul itu akan dipanggil untuk diminta keterangan,” ujar Nikolas.

Dari kejadian itu, ia berharap apabila ada kejadian serupa agar segera dilaporkan baik kepada pimpinan pondok pesantren atau pihak berwajib.

“Kepada anak-anak di Ponpes apabila ada masalah segera melaporkan permasalahannya ke Pimpinan Pondok atau pengasuhnya, jangan sampai main hakim sendiri sehingga akan berurusan dengan hukum,” pungkas Nikolas. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI