Gak kapok, pemuda di Lombok Barat kembali ditangkap karena bobol rumah tetangga

kicknews.today – Seorang pemuda inisial TS alias E, 23 tahun, alamat Desa Dasan Treng Narmada Lombok Barat ditangkap polisi. Residivis kasus pencurian ini ditangkap karena membobol tetangga pada 18 Mei 2023 dan 2 Juni 2023.

Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos SH MH mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya Sabtu (3/6). Di hadapan polisi, pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat tembok belakang rumah korban. Kemudian masuk melalui pintu belakang. Setelah masuk rumah pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai Rp5 juta, beberapa lembar pakaian, jaket, sejumlah charger Hp serta koleksi lembaran uang dolar.

“Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” tegasnya

Penangkapan berawal dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap serta mengamankan terduga pelaku. Atas peristiwa tersebut terduga kini sedang melakukan proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan akan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI