Fastboat dan pihak koperasi ribut di Gili Trawangan

kicknews.today- Sembilan jasa Fastboat dan anggota Koperasi KB bersitegang di Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu (19/6). Ketegangan kedua pihak tersebut langsung difasilitasi Pemerintah Daerah Lombok Utara untuk dimediasi, Senin (20/6).

Ketegangan tersebut terjadi secara tiba-tiba Minggu siang. Pihak koperasi selaku pemilik Publik Boat tidak mengijinkan 9 Fastboat mengantar wisatawan dari Tiga Gili ke Bali.

Zulfikar, pengurus Ostina Fastboat di Gili Trawangan sesalkan keributan tersebut. Menurutnya, jasa antar penumpang dari Pelabuhan Bangsal ke Tiga Gili maupun ke Bali sudah sudah dibagi sesuai porsi masing-masing.

“Ini sabotase namanya,” sesal Zulfikar dihubungi, Senin (19/6).

Selama ini Fastboat dan publik boat milik Koperasi KB sudah bekerja sesuai porsi masing-masing. Publik boat hanya mengantar penumpang dari Bangsal ke Tiga Gili atau sebaliknya.

“Pihak koperasi mengklaim wisatawan yang ke Tiga Gili itu penumpang mereka. Padahal kami kapal cepat sudah dibagi berdasarkan rute masing-masing, salah satunya rute ke Bali,”  katanya.

Zulfikar mengaku, sebelumnya, pihak koperasi pernah menawarkan kerjasama dengan meminta kompensasi Rp20 ribu ke per wisatawan. Namun, ditolak oleh 9 Fastboat yakni, Ostina Fastboat, D’prabu, Semaya one, Invinia, Gili Gateway, Bluewater Exspress, Freebird, Ekajaya dan Caspla (J trip).

“Puncaknya kemarin sampai terjadi ketegangan. Cuman kami gak enak saja sama wisatawan. Itu yang kami jaga,” jelasnya.

Untungnya, ketegangan tersebut dilerai dan dimediasi oleh pihak Syahbandar Bangsal. Kemudian, mediasi lanjutan dengan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, Senin (20/6). Mediasi itu juga dihadiri sejumlah dinas terkait.

“Pemda Lombok Utara meminta waktu 2 Minggu untuk menyusun regulasi jasa angkut wisatawan di Gili maupun ke Bali. Sembari menunggu regulasi itu proses angkut penumpang tetap dengan aturan awal,” sebutnya.

Apapun keputusan Pemda pihaknya tetap menerima dengan legowo. Dia juga meyakini, kebijakan Pemda tentu tidak merugikan satu sama lain.

“Apapun kebijakannya kami tetap terima, karena itu aturan pemerintah,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI