Dukung penutupan Kafe Tuak di Suranadi, KNPI: Pemda Lombok Barat jangan mundur

kicknews.today – Penutupan kafe tuak di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada Lombok Barat mendapatkan dukungan dari pengurus DPD II KNPI Lombok Barat dan masyarakat. Organisasi kepemudaan ini menilai sikap tegas pemerintah sudah sangat tepat.

“Apa yang dilakukan oleh Pemda Lombok Barat adalah keputusan yang sangat bijaksana dan berdasarkan pada norma dan peraturan yang ada,” kata Sahdi Amin, koordinator lapangan pada aksi di depan Kantor Desa Suranadi, Jumat, (10/2).

Sikap tersebut ditunjukkan oleh KNPI Lombok Barat dengan cara demonstrasi. Sahdi mengaku, aksi tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi kepemudaan se-Kabupaten Lombok Barat.

Dalam aksi tersebut, KNPI meminta pemerintah daerah konsisten dengan keputusannya. Artinya, kebijakan penutupan itu harus tetap dilaksanakan.

“Jangan mundur sedikitpun meski ada perlawanan, karena pemda sudah membulatkan niatnya jadi kita harus dukung,” kata Sahdi.

Dia menambahkan, pasca penutupan itu, pihak pengusaha kafe tuak di Suranadi melakukan berbagai bentuk perlawanan. Misalnya dengan turun ke jalan untuk menolak kebijakan pemerintah. Meski begitu, dia mendesak pemerintah daerah agar jangan ciut sedikit pun.

“Kami para pemuda siap di belakang pemerintah untuk mengamankan kebijakan ini,” tegasnya.

Sahdi berpendapat, keberadaan kafe ilegal di Suranadi jelas lebih banyak dampak negatifnya daripada positifnya. Di samping telah melanggar aturan yang ada, juga tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Kata dia, kondisi dan budaya masyarakat Lombok Barat sangat religius. Bahkan Pulau Lombok secara umum dikenal dengan sebutan Pulau Seribu Masjid.

“Maka, moral dan nasib generasi anak muda Lombok Barat harus kita selamatkan,” tutup Sahdi.

Sementara itu, Camat Narmada, M. Busyairi yang hadir di tengah massa aksi mengutarakan terima kasih. Ia juga menyebut bahwa pihaknya dan masyarakat tetap satu barisan untuk menutup kafe dan karaoke yang selama ini dinilai telah banyak membawa dampak buruk tersebut.

Kendati setelah ditutup, mereka tetap nekat untuk buka dan kucing-kucingan dengan petugas. Namun, Busyairi menegaskan komitmen Pemda untuk tetap menutup dan tegas tidak akan memberi izin untuk kafe dan karaoke ilegal di kawasan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tegas tidak akan memberikan izin tempat kafe dan karaoke ilegal ini apapun namanya. Rumah makan, angkringan, warung, tetapi menjual produk yang sama. Miras, karaoke dan ada wanita-wanita penghiburnya di situ,” tegas Camat Narmada itu.

Sehingga ia beharap kepada masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan kafe dan karaoke ilegal yang sudah ditutup tersebut kembali beropreasi. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI