Dugaan penghinaan tokoh agama oleh staf desa di Lombok Barat berujung damai

kicknews.today – Kasus dugaan penghinaan tokoh agama di Lombok Barat berbuntut panjang. Warga menggedor kantor Desa Tanak Beak Lombok Barat Selasa (2/7) lalu gara-gara postingan staf desa setempat yang dianggap mengarah ke seorang tokoh agama pemilik Pondok Pesantren. Akhirnya persoalan itu dapat diselesaikan secara damai.

Dugaan penghinaan berawal dari postingan akun media sosial Facebook Almachzumi, diketahui akun milik anak Kepala Desa Tanah Beak yang juga staf desa setempat. Dalam akunnya dia menuliskan kata-kata, menyindir dan menghina ke Tuan Guru yang sebelumnya menyampaikan ceramah di Mesjid.

Atas postingan itu, Warga Desa Tanah Beak marah dan bereaksi. Mereka menilai, postingan oknum tersebut merupakan tindakan pelecehan terhadap toko agama. Warga pun beramai-ramai mendatangi mendatangi kantor desa.

Mereka menuntut agar anak kepala desa yang bekerja sebagai staff itu dipecat karena telah melukai hati warga Desa Tanah Beak.

“Aksi kami ini adalah aksi bela ulama, aksi kami adalah aksi damai maka kami tidak ingin ulama kami dilecehkan, kami tidak ingin Tuan Guru kami dikata-katain. Hari ini kami tunjukan cinta kami,” kata seorang pendemo.

Sementara itu, Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana menjelaskan, awal mula postingan yang diduga menghina TGH Hasanain, ketika oknum ini menghadiri sebuah kegiatan keagamaan di mesjid setempat Jumat pekan lalu.

Saat itu TGH Hasanain datang memberikan tausyiah, karena ada beberapa orang yang mengobrol saat TGH ceramah, sehingga TGH menegur untuk tidak ribut.

“Tuan Guru menegur secara umum agar jika menghadiri ceramah didengarkan dengan baik, agar dapat bermanfaat,” kata Kapolsek.

Ia melanjutkan, di hari yang sama muncullah postingan tersebut. “Kemungkinan yang bersangkutan merasa tersinggung disebabkan peneguran tersebut,” kata Kapolsek.

Warga yang melihat postingan tersebut marah dan demo di depan Kantor Kepala Desa Tanak Beak, Selasa kemarin.

Untungnya padaa hari yang sama persoalan telah berhasil didamaikan Polsek Narmada.

“Kedua belah pihak telah berdamai dan menyelesaikan persoalan dengan kekeluargaan karena dari pihak TGH Hasanain ingin diselesaikan baik-baik,” pungkasnya.

Kapolsek berharap kejadian ini jadi pelajaran, terutama terkait penggunaan media sosial. Berpikir dampak negatif sebelum memposting sesuatu. Pihaknya juga apresiasi kedua pihak yang menempuh cara cara damai menyelesaikan persoalan tersebut. (nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI