Dugaan penghinaan oleh oknum Anggota DPRD Lombok Tengah diadukan ke Polda NTB

kicknews.today – Sejumlah masa yang mengaku berasal dari Badan Otonom dan Lajnah Hukum NWDI mendatangi Mako Polda NTB di Mataram. Masa datang dengan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan, terkait kejadian dugaan penghinaan terhadap tokoh sentral organisasi NWDI.

Koordinator aksi Ahmad Muslim mengatakan bahwa salah seorang oknum yang saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Lombok Tengah, telah melakukan penghinaan yang tidak berdasar.

“Bahwa TGB Dr. KH. Muhammad Zainul Majdi adalah salah seorang cucu Pahlawan Nasional yang sangat kami hormati sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat NWDI telah dihina dengan narasi yang tidak pantas oleh salah satu oknum anggota DPRD Lombok Tengah atas nama Supli yang telah membuat kami sakit hati atas hinaan yang tidak mendasar tersebut,” ungkap Ahmad Muslim melalui rilis resmi pernyataan sikapnya, Senin 29 Mei 2023.

Ia menilai bahwa tindakan yang disebutnya sebagai satu bentuk penghinaan itu, juga merupakan langkah manuver politik yang memanfaatkan cara-cara tidak baik. Yaitu menggunakan politik identitas untuk meraih tujuan tertentu.

Ahmad juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Lombok Tengah tersebut sebagai tindakan melanggar hukum. Sehingga Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut. Ia juga mendorong agar institusi DPRD Lombok Tengah mengambil langkah yang diperlukan dalam menyikapi tindakan oknum anggota tersebut.

“Kami mendukung Kapolda NTB untuk mengusut tuntas dugaan penghinaan ulama oleh Supli. Kami Mendorong DPRD Lombok Tengah untuk memproses Supli atas dugaan pelanggaran etik Anggota DPRD Lombok Tengah,” Sebut Ahmad.

Sejumlah perwakilan massa aksi diterima di salah satu ruangan di Mapolda NTB oleh AKBP Fery Jaya Satriansyah Wadir Reskrimum dan jajaran. Setelah mendengar penjelasan dari perwakilan masa aksi, aparat menyebut akan segera memproses kejadian dugaan penghinaan yang disuarakan perwakilan masa aksi. (hl)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI