2 warga Sekarbela Mataram diburu Brimob karena jadi penambang emas ilegal di Bima

kicknews.today – Dua warga asal kecamatan Sekarbela, kota Mataram berinisial SF (45) dan NS (35) saat ini diburu polisi karena melakukan penambangan emas secara ilegal di kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

“Identitas keduanya sudah kita kantongi yakni berinisial SF dan NS asal Sekarbela Mataram,” kata Kanit Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayuseno, Jumat (23/04).

Bripka Ardi menyebutkan, dua oknum diduga itu sudah lama mengeruk sumber daya alam wilayah setempat secara tradisional. Namun baru diketahui aparat beberapa hari terakhir berdasarkan laporan masyarakat.

“Usai kami mendapat laporan tersebut langsung kami melaksanakan penyelidikan. Kemudian tadi kami turun menyegel aktivitas penambangan di wilayah setempat,” lanjutnya.

Pihaknya bahkan menerjunkan Tim Opsnal Satbrimobda NTB untuk menghentikan aktivitas illegal tersebut. Polisi juga telah melakukan pengamanan di lokasi penambangan.

“Lokasi tersebut sudah kita segel dan dipasang police line. Serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Kuat dugaan kedua pelaku telah mengetahui kedatangan polisi, karena saat polisi datang sekitar pukul 09.20 Wita SF dan NS tidak berada di lokasi itu. Kendati begitu, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa material, jack hammer (alat penggali) dan alat pengolah material hasil produksi.

“Dua oknum tersebut lebih awal kabur saat kami turun ke lokasi,” ujarnya.

Di akhir dia mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan illegal (liar). Karena berpotensi menimbulkan bencana longsor dan banjir di wilayah setempat. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI