DPRD Lombok Barat kirim surat usulan pemecatan Dirut PT AMGM ke Bupati

kicknews.today – DPRD Lombok Barat akan menyerahkan usulan 8 ketua fraksi yang menandatangani rekomendasi usulan pencopotan Dirut PT. Air Minum Giri Menang (AMGM) Mataram, Lalu Ahmad Zaini ke Bupati Lombok Barat. Usulan tersebut karena Dirut PT AMGM itu tidak menghormati lembaga wakil rakyat. 

“Hari ini (Rabu) suratnya kami kirim ke Bupati,”  terang Ketua DPRD Lombok Barat, Hj Nurhidayah, Rabu (31/5).

Dayah menyebutkan, pihak DPRD mengundang Dirut PT AMGM untuk menyampaikan LKPJ Lombok Barat. Sementara, untuk menyelaraskan pandangan tersebut tentu harus disertakan dengan data-data yang otentik supaya bisa membuktikan kebenaran. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan.

“Setiap OPD yang kita undang pastinya mereka membawa data yang lengkap. Namun tidak dengan Dirut PT AMGM, dia seharusnya lebih tau bahwa ketika diundang rapat sudah menyiapkan data dan lain sebagainya, karena tidak mungkin rapat hanya berbicara yang normatif-normatif saja,” tegas Dayah.

Mengenai jawaban yang diberikan pihak Dirut PT AMGM, ia dan anggota DPRD lain tak mau menanggapi itu. Karena kata Dayah seharusnya Lalu Ahmad Zaini lebih profesional dalam membahas LKPJ tersebut.

“Kita berbicara profesional saja membahas LKPJ, kita butuh laporan kalau jawabannya seperti itu kalian bisa menilai BUMD itu levelnya seperti apa,” kata Dayah.

Sebelumnya, rekomendasi usulan pencopotan Dirut PT AMGM oleh 8 dari 9 fraksi pada rapat paripuna yang di laksanakan DPRD Lombok Barat pada Jumat (19/5). Dari semua fraksi, hanya PKS yang tak ikut menandatangani surat usulan pencopotan tersebut. 

Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini juga sempat menanggapi hal itu. Dia menganggap usulan pemecatan dirinya karena unsur politik. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI