DPRD KLU dukung KPBU APJ, 7.000 titik penerangan jalan disiapkan

Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah. (Foto. kicknews.today/Anggi)
Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Hakamah menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) di daerah setempat. Ia mendorong percepatan pembahasan regulasi agar program tersebut dapat segera direalisasikan.

 

Hakamah mengatakan, Fraksi Gerindra telah menyetujui rencana tersebut. Saat ini, proses KPBU APJ masih berjalan dan membutuhkan koordinasi lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif, terutama dalam menyiapkan aspek regulasi serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

 

Menurutnya, DPRD KLU perlu merespons perkembangan program tersebut secara cepat, mengingat prosesnya telah berjalan sekitar tujuh bulan. Terlebih, pemerintah pusat telah memberikan dukungan sekitar Rp6,5 miliar untuk mendukung tahapan persiapan program.

 

“Ini berkah bagi kita ke depan, karena ada sekitar 7.000 titik APJ yang dirancang melalui skema KPBU ini,” ujar Hakamah, Senin (26/10/2026).

 

Dia menilai, penyediaan ribuan titik penerangan jalan tersebut berpotensi mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati KLU yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Hakamah mengungkapkan, pihaknya telah memperoleh pemahaman mengenai skema KPBU dalam kegiatan capacity building di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Kementerian PUPR, serta Direktorat Perhubungan.

 

Meski demikian, dia menyebut masih ada sejumlah hal teknis yang perlu dipahami lebih mendalam oleh seluruh anggota DPRD. Karena itu, pembahasan lanjutan dinilai penting agar lembaga legislatif dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program.

 

“Kami berharap proses ini berjalan lancar. Kalau memungkinkan, tahun ini atau akhir tahun ini sudah dilakukan penandatanganan,” katanya.

 

Hakamah menambahkan, DPRD KLU juga akan kembali membahas KPBU APJ bersama pihak eksekutif. Sebelumnya, DPRD telah menerima pemaparan dari perwakilan PT PII terkait perkembangan program tersebut, termasuk tahapan survei yang akan dilakukan untuk menentukan lokasi pemasangan penerangan jalan.

 

Dia berharap survei tersebut dapat memetakan kebutuhan penerangan secara terperinci, baik di jalan kabupaten maupun pada kawasan strategis lainnya. Penentuan titik pemasangan, menurutnya, perlu mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta potensi pariwisata.

 

Kawasan perkotaan, Gili Trawangan, dan desa-desa wisata menjadi sejumlah wilayah yang diharapkan mendapat perhatian dalam penentuan prioritas penerangan jalan.

 

“Mana daerah-daerah strategis seperti kota, kawasan pariwisata seperti Trawangan, dan desa-desa wisata, itu harus lebih diutamakan,” tegasnya.

 

Terkait pendampingan, Hakamah menyatakan DPRD terbuka untuk terlibat bersama pihak terkait apabila diperlukan dalam proses survei lapangan. Menurutnya, keterlibatan bersama akan membantu memastikan program tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Dia berharap KPBU APJ tidak hanya meningkatkan penerangan jalan, tetapi juga mendukung keamanan, mobilitas, dan pertumbuhan perekonomian masyarakat Lombok Utara.

 

“Ini demi masyarakat kita, supaya perekonomian kita bergerak dan Lombok Utara terang,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Anggi

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI