Disnaker akui TKI ilegal asal Lombok Barat masih tinggi

kicknews.today – Kenaikan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Barat yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Barat (Lobar) tahun 2022 ini mencapai angka 5.523 TKI. Jumlah tersebut berbanding jauh dengan tahun 2021 yakni sebanyak 53 orang.

Kepala Disnaker Lombok Barat H Sabidin mengatakan, pengiriman TKI tahun 2021 menurun disebabkan pandemi covid-19, sehingga banyak negara menutup penerimaan TKI. 

“Covid-19 tahun 2022 mulai landai, jadi pengiriman TKI naik drastis,” katanya beberapa hari lalu.

Dari jumlah keseluruhan tersebut, sebagian besarnya bekerja di negara Malaysia. Meski banyak, namun jumlah tersebut setara dengan kebutuhan skill yang mereka miliki.

“Karena di Malaysia ini tidak membutuhkan skill dan ijazah, yang penting mau kerja keras saja. Setelah Malaysia, baru Taiwan, kemudian Arab Saudi,” jelas Sabidin.

Jumlah TKI tersebut tersebar di 18 negara. Diantaranya, Australia, Brunei, Prancis, Jerman Hongkong Italia, Jepang, Kuwait, Polandia, Qatar, Singapur, Inggris hingga Amerika.

“Selain yang terdaftar, di Lombok Barat juga masih banyak warga yang memilih jadi TKI ilegal,” ungkapnya.

Sabidin menegaskan, pihaknya terus berupaya memberantas TKI ilegal dengan informasi pasar kerja yang sedang digaungkan melalui desa-desa di Lombok Barat.

“Dengan informasi pasar kerja ini, sebenarnya harapan kami, supaya masyarakat yang ingin menjadi TKI agar datang ke Disnaker, karena banyak informasi pekerjaan di luar negeri yang bisa mereka pilih,” katanya.

Langkah itu juga untuk memerangi para calo atau oknum pengirim TKI ilegal, yang selama ini merugikan masyarakat.

“Kalau sudah datang Disnaker, melalui QR code masyarakat bisa melihat informasi perusahaan yang membutuhkan pekerjaan. Kalau ke calo kan belum tentu dan harus bayar pula,” tegasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI