Direktur RSUD Lombok Tengah diperiksa Kejaksaan soal Dana Covid-19

kicknews.today – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah (Loteng), dr Muzakir Langkir memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (24/3).

Pemeriksaan tersebut untuk dimintai keterangan dalam kasus laporan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) Tahun 2020 dalam penanganan Covid-19 dan tentang pembayaran biaya pengolahan darah pada Unit Transfusi Darah (UTD) Praya.

Kasi Intel Kejari Loteng, Catur Hidayat Putra mengatakan, Direktur RSUD Praya telah memenuhi panggilan Kejaksaan.

“Kami panggilan Direktur ini untuk dimintai keterangan untuk kasus Insentif Nakes dan Anggaran biaya pengolahan darah,” ujarnya kepada wartawan selesai melakukan pemeriksaan.

Ia menegaskan, tahapan proses dua kasus ini masih dalam puldata dan pulbaket. Sehingga, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara detail tentang kasus tersebut. Namun demikian, pada kasus ini pihaknya sudah banyak memanggil pihak terkait untuk dimintai keteranganya.

“Selain Direktur, sebelumnya juga kami sudah memanggil kepala UPT Puskesmas yang ada,” jelasnya.

Disampaikan, detail tentang materi, disarankan menanyakan langsung kepada Direktur.

“Silahkan tanyakan pada yang bersangkutan, kalau ingin lebih jelasnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Praya Loteng, dr Muzakir Langkir yang di konfirmasi terkait panggilan Kejaksaan ini, ia menjawab dengan singkat sembari menuju kendaraan Dinasnya.

“Nanti kita jawab semua,” ujarnya singkat. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI