Direbut Lombok Tengah, Bupati Fauzan klaim Nambung masih masuk Lombok Barat

kicknews.today – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid punya pandangan sendiri terkait pembatalan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 93 tahun 2017 tentang batas wilayah. Pembatalan sebagai buntut gugatan yang dilayangkan Pemkab Lombok Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK), ia nilai itu tidak serta merta Dusun Nambung masuk wilayah Lombok Tengah.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid nampaknya tak terlalu khawatir dengan putusan MA tersebut yang mencabut Permendagri Nomor 93 tahun 2017 itu. Ia sendiri menegaskan, hingga saat ini Nambung yang ada di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong itu masih berada di wilayah Lombok Barat.

“Keputusan MK tidak menyentuh substansi perbatasan, hanya membatalkan Permendagri. Itu saja,” katanya Rabu, (29/3).

Diterangkannya, sebagai penguat terhadap kepemilikan wilayah Nambung, ada SK Gubernur tahun 1992. Dimana dalam regulasi tersebut sudah jelas menegaskan, bahwa Nambung masuk wilayah Lombok Barat.

“Itu yang menjadi acuan kita, jadi tidak masalah dengan pembatalan Permendagri itu,” ujarnya.

Dimana SK Gubernur itu menjadi dasar lahirnya Permendagri nomor 93 tahun 2017. Dengan begitu tidak ada masalah apapun terkait perbatasan Lombok Barat dengan Lombok Tengah meski Permendagri yang mengatur tentang itu telah dibatalkan melalui putusan MK.

“Masak SK Gubernur tidak kuat, SK Gubernur juga memiliki kekuatan hukum karena termasuk dalam peraturan perundang-undangan. Ketika Permendagri telah dibatalkan, maka masih ada regulasi di bawahnya yang bisa dijadikan rujukan hukum. Masih ada SK Gubernur tahun 1992, cuma saya kurang tahu nomornya,” tegasnya.

Meski begitu, bukan berarti Pemkab Lombok Barat tidak melakukan tindakan apapun pasca pembatalan Permendagri nomor 93 tahun 2017 oleh MK. Fauzan mengaku, pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Kemendagri untuk sebagai upaya mempertahankan Nambung.

“Hari ini (Rabu) kita bersurat ke Kemendagri dengan melampirkan dokumen terkait bukti penguat Lombok Barat terhadap kepemilikan Nambung. Itu kita sampaikan lewat asisten I sangat intens komunikasinya dengan Kemendagri,” tegasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI