Dinas Koperindag panggil 2 agen elpiji di Kota Bima

Kepala Dinas Koperindag Kota Bima Ir Tafsir A Majid audiensi dengan 2 agen elpiji, Selasa (19/3/2024).
Kepala Dinas Koperindag Kota Bima Ir Tafsir A Majid audiensi dengan 2 agen elpiji, Selasa (19/3/2024).

kicknews.today – Dinas Koperasi dan Perindustrian (Koperindag) Kota Bima memanggil dua agen elpiji 3 kilogram, Selasa (19/3/2024). Pemanggilan dua agen masing-masing Bima Tama dan Bintang Pribumi itu, menyusul isu kelangkaan dan mahalnya elpiji di masyarakat.

“Dua agen itu kami panggil kemarin (Selasa), membahas soal kelangkaan dan mahalnya elpiji yang dikeluhkan masyarakat belakangan ini,” kata Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Ir Tafsir A Majid, Rabu (20/3/2024).

Pada pertemuan itu kata Tafsir, ada beberapa poin yang dibahas. Diantaranya, terkait penjualan elpiji yang melampaui Rp 18 ribu, Harga Eceran Tertinggi (HET) ditingkat pangkalan. Termasuk penyaluran elpiji yang diangkut menggunakan mobil pickup di sejumlah tempat yang sempat menimbulkan persoalan di masyarakat. Sebab, secara aturan penyaluran elpiji 3 kilogram tidak bisa menggunakan kendaraan lain. 

“Kami awalnya sempat curiga juga terkait adanya pickup yang mengangkut elpiji. Setelah ditelusuri, ternyata memang ada beberapa wilayah di Kota Bima yang tidak bisa dilalui kendaraan truk elpiji, sehingga diangkut menggunakan pickup. Seperti Kelurahan Oi Foo dan Ntobo,” katanya.

Selain itu, dibahas pula terkait stok 60.000 elpiji Kota Bima yang belum disalurkan karena bertepatan dengan hari libur nasional pada Februari lalu. Menurutnya, hal itu menyebabkan kelangkaan elpiji di Kota Bima.

“Rencananya, kami dan para agen akan menghadap Pertamina Sumbawa, karena di sana penentu kebijakan. Kami harap, kekurangan sebelumnya bisa dipenuhi pada penyaluran berikutnya,” kata Tafsir.

Terkait kebutuhan elpiji di Kota Bima saat ini kata Tafsir sudah mulai normal. Pihaknya juga sudah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pangkalan bersama TNI Polri.

“Alhamdulillah, sudah tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. Soal penjualan di atas HET sebelumnya memang pernah terjadi hingga Rp30 ribu per tabung,” katanya.

Jika terdapat pangkalan yang menjual elpiji di atas HET dia berharap, masyarakat melaporkan ke Dinas Koperindag. Menurutnya, pihak juga tidak bisa melakukan penindakan jika tidak disertai bukti.

“Kalaupun ada yang jual di atas HET, data dan laporkan, kami pasti tindak. Jangan sampai isu kenaikan harga elpiji sengaja dimainkan untuk membuat kegaduhan di masyarakat,” tegasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI