kicknews.today – Seorang perempuan muda RM, 19 tahun warga Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah kini harus menanggung malu. Korban yang rencananya ingin menikah, malah diduga diperkosa oleh pria yang tidak lain adalah calon kakak iparnya sendiri.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto mengatakan, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (22/1) di rumah paman calon suami korban di Kabupaten Lombok Tengah. Berawal saat korban yang diketahui sudah menjanda itu dalam posisi sedang dilarikan (merariq) oleh LM warga Kecamatan Praya Barat.

“Korban dititipkan di rumah orang tua terduga pelaku di Lombok Tengah,” jelasnya.
Kasus pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban sedang beristirahat setelah minum obat karena kurang sehat. Sementara calon suaminya sedang berjualan lalapan di Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah.
Begitu korban memejamkan mata, tiba-tiba terduga pelaku diam-diam masuk ke kamar korban. Kemudian langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban sempat melakukan perlawanan sembari berteriak minta tolong. Namun, tidak dihiraukan pelaku. Dia tetap melancarkan aksi bejatnya.
Usai diperkosa pelaku, korban melarikan diri ke rumah keluarga calon suaminya. Lalu menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Saat calon suaminya pulang sekitar pukul 23.00 Wita, korban kembali menceritakan musibah yang dialaminya,” jelas Hery.
Karena geram, calon suami korban mendatangani terduga pelaku. Namun terduga pelaku mengelak. Tidak mengakui perbuatannya.
“Korban kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke unit PPA Polres Lombok Tengah,” ujarnya.
Atas dasar laporan itu, jajaran Polsek Praya Barat langsung bergerak cepat meringkus terduga pelaku. Untuk mencegah terjadi gejolak sosial dari keluarga korban dan keluarga calon suami korban.
“Saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Loteng,” pungkasnya. (jr)


