Dikbud Lombok Timur tanggapi dugaan pungli dalam pengakatan P3K dan calon kepala sekolah

kicknews.today – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzudin menanggapi soal dugaan dugaan pungli dalam pengakatan P3K dan calon kepala sekolah yang heboh belakangan ini. Izzudin mengaku akan memberhentikan oknum yang mencari keuntungan dalam proses seleksi tersebut.

Belakangan ini kata dia, beredar kabar calon kepala sekolah mulai dari sekolah dasar hingga menengah diharuskan mengeluarkan upeti untuk oknum pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lombok Timur. Tak hanya itu, pada seleksi P3K juga adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut bermain dalam proses pengangkatan itu.

“Kita usulkan untuk diberhentikan, jika ada temuan itu nanti,” ungkap Izzudin ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (25/2).

Perbuatan itu kata dia, tentu bertentangan dengan aturan Undang-undang (UU) No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diperbaharui dengan undang-undang No 20 tahun 2001, dalam himbauan Pemda Lombok Timur. Pungli terjadi apabila petugas layanan secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna layanan dengan maksud agar mempercepat tercapainya tujuan pengguna jasa.

Sehingga dari aturan tersebut, kepada seluruh elemen yang bernaung di lingkup Dikbud Lombok Timur bahwa pengangkatan tenaga non ASN atau P3K tidak dipungut biaya apapun.

“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan pihak Dikbud jangan ditanggapi, bila perlu lapor. Mohon bantuan, jika ada indikasi dilingkungan masyarakat kita, agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum sebagai efek jera,” katanya.

Pemda Lombok Timur siap memberantas tindakan pungli terjadi di semua sektor. Termasuk dugaan pungli yang terjadi dalam proses pengangkatan P3K dan calon kepala sekolah. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI