Didesak copot Kadis Dikbud, PJ Bupati Lombok Timur: Staf saja belum bisa saya mutasi

Puluhan massa dari LMND Lombok Timur menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Lombok Timur, Senin (18/12/2023), desak copot jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin.
Puluhan massa dari LMND Lombok Timur menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Lombok Timur, Senin (18/12/2023), desak copot jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin.

kicknews.today – Puluhan massa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lombok Timur menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Lombok Timur, Senin (18/12/2023). Mereka mendesak Pj Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin diturunkan dari jabatannya.

Aksi demo itu sempat ricuh lantaran massa aksi merusak gerbang Kantor Bupati Lombok Timur. Kericuhan itu timbul karen massa memaksa masuk ke kantor namun dihadang oleh aparat kepolisian.

Ketua LMND Lombok Timur, Hamzani menilai Izuddin telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Dinas Dikbud. Bahkan tegas dia, Izuddin hanya mengedepankan kepentingan pribadi, yang justru bertentangan dengan prinsip moral jabatannya, seperti penyalahgunaan fasilitas negara, memobilisir para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk memilih anaknya yang maju menjadi calon legislatif. Tidak hanya itu, ia juga memotong besaran gaji (honor, red) ribuan GTT dan PTT.

“Kami mendesak Pj Bupati Lombok Timur untuk segera mencopot Izuddin dari jabatannya karena cacat dalam mengemban tugas,” desaknya.

Tidak hanya itu, Izuddin selama menjabat Kepala Dinas Dikbud, tidak ada sedikitpun perbaikan dunia pendidikan di Lombok Timur. Angka putus sekolah dan buta huruf di Lombok Timur tertinggi di NTB. Itu menandakan jika Izuddin tidak pernah berbuat apa-apa.

“Kami rasa ada alasan bagi Bupati untuk tidak segera mencopot Izuddin,” tegasnya.

Sementara Izuddin yang dikonfirmasi via telepon tidak tersambung. Nomor yang digunakan tidak aktif.

Sementara, Pj Bupati Lombok Timur, H.M Juani Taofik mengatakan, dirinya belum mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan mutasi jabatan.

“Saya tidak mungkin langsung menjawab, iya, sementara belum ada wewenang. Jangankan Kepala Dinas, staf saja belum bisa saya mutasi,” ujar Pj Bupati. Namun, terkait gaji honorer, Pemda akan membayar gaji guru honorer sesuai standar yang seharusnya diterima, meski akan dibayar selama tiga bulan. Sementara sisa dua bulan akan dibayar di awal tahun melalui APBD 2024. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI