Didemo masyarakat, ASDP Kayangan akui rekrut tenaga kerja dari kalangan keluarga

kicknews.today – Puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Pemuda dan Pelaut (IKBP) Kayangan Lombok Timur datangi kantor PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP) Kayangan, Kamis (16/2). Mereka mempertanyakan kejanggalan yang dilakukan ASDP terkait soal rekrutmen pegawai dan isu pelarangan terhadap pedagang asongan dan pengamen untuk beraktivitas di kawasan Pelabuhan Kayangan.

Hearing yang berlangsung pada Kamis (16/2) pukul 10.00 wita itu diterima baik oleh pihak ASDP. Namun pihak ASDP hanya memberikan kesempatan kepada 5 perwakilan dari IKBP Kayangan ditambah satu orang perwakilan pedagang asongan.

Dalam tuntutan tersebut, pihak ASDP dituntut untuk melakukan keterbukaan publik dalam perekrutan Pegawai. Sebab, menurut IKBP selama ini ASDP terkesan menutup-nutupi adanya perekrutan pegawai dari masyarakat sehingga ASDP dianggap terkesan memberikan peluang kerja hanya kepada orang-orang terdekat ASDP alias nepotisme.

“Kami mendengar selentingan bahwa ASDP merupakan singkatan dari kata Anak, Saudara dan Ponakan. Selentingan ini berkembang karena pihak ASDP dinilai hanya memberikan peluang kerja bagi sanak familinya saja,” ungkap Mushan, tim advokasi IKBP.

Selain itu, ASDP juga dituntut untuk memberikan peluang-peluang kepada masyarakat, khususnya pedagang Asongan dan pengamen untuk mencari rizki di sekitar pelabuhan dan kapal yang bongkar muat tanpa harus menarik iuran kepada mereka.

Pasalnya, setiap perusahaan yang beroperasi di kawasan pelabuhan dituntut untuk memiliki kantor tersendiri di sekitaran pelabuhan, sebab selama ini ada beberapa perusahaan yang hingga saat ini tidak memiliki kantor sehingga ketika ada permasalahan maka mudah dan cepat menyelesaikannya.

“Contohnya, PT. Rajawali yang hingga saat ini tidak jelas dimana kantornya sehingga saat ada permasalahan, tenaga kerjanya tidak tau harus menyelesaikannya kemana,” tegas Mushan dalam menyampaikan tuntutan.

Menanggapi tuntutan terkait perekrutan pegawai ASDP, manager PT. IFPRO, Mursalwaldi mengatakan bahwa perekrutan pegawai ASDP yang dilakukan beberapa bulan lalu sangat mendesak, sehingga memang terkesan tertutup dan mendadak. Pihaknya meminta maaf atas hal tersebut.

“Kami mohon maaf atas sistem perekrutan yang kami lakukan tersebut,” ungkap Mursalwaldi.

Ia menerangkan, pada saat itu, ASDP membutuhkan tenaga dalam waktu yang mendesak. Dibutuhkan 6 orang tenaga dan terdapat 10 orang pendaftar. Dari 10 orang tersebut terdapat 6 orang yang berasal dari Labuhan Lombok.

“Kami akui bahwa dari 6 orang tenaga yang kami rekrut kemarin, memang ada yang memiliki kedekatan atau hubungan keluarga dengan pihak ASDP,” sambungnya.

Selaku anak perusahaan penyedia tenaga kerja untuk ASDP, Pihak PT. IFPRO berjanji akan senantiasa bersinergi dengan masyarakat sekitar dan melakukan keterbukaan publik pada setiap perekrutan tenaga. Tentunya dengan aturan main yang sesuai dengan perundang-undangan.

Mengenai masalah pedagang asongan dan pengamen, Manager ASDP Kayangan, Muhariani Eka Rossi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang pedagang asongan dan pengamen untuk beraktifitas di pelabuhan.

“Kami tidak pernah melarang pedagang asongan dan pengamen beraktifitas di wilayah pelabuhan,” tegas Eka.

Dengan tegas ia menerangkan bahwa pihaknya hanya melarang mereka berjualan dan mengamen di atas kapal, karena banyaknya keluhan dari pihak perusahaan penyeberangan yang merasa terganggu atas aktivitas mereka. Pihaknya juga tidak pernah memungut iuran dari pedagang ataupun pengamen.

“Yang ada adalah mereka membeli tiket masuk pelabuhan sebesar Rp4.000 per orang. Sekali lagi, itu bukan iuran tapi tiket masuk pelabuhan,” pungkas Eka menanggapi tuntutan IKBP.

ASDP juga menanggapi terkait masalah PT. Rajawali yang disebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Menurut Manager ASDP, kontraknya dengan PT. Rajawali berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan setelah itu ASDP akan memutus kontrak dengannya dalam hal perekrutan tenaga security.

“Kami berjanji, setelah masa kontrak selesai di tanggal 31 Maret mendatang, kami akan mencari perusahaan lain sebagai pengganti PT. Rajawali,” ujar Eka. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI