Dicoret dari partai, 2 anggota DPRD Lombok Barat resmi diganti

kicknews.today – Dua anggota Partai Berkarya Zulfuhadi dan Rini Mariani akhirnya resmi menyandang status Anggota DPRD Lombok Barat periode sisa jabatan 2019-2024, Rabu (25/1). Keduanya menerima Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sebelumnya, Tantowi Ansori dan Bangbang Kholid yang diberhentikan karena tidak loyal dengan partainya.

Kedua anggota DPRD tersebut dilantik Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah. Ketua DPRD berharap untuk menjunjung tinggi amanat yang sudah diberikan masyarakat dan bersungguh-sungguh membangun daerah.

“Jabatan yang dipercayakan rakyat kepada kita adalah amanah yang harus dijunjung tinggi yang akan dipertanggungjawabkan secara moral di dunia dan di akhirat,” katanya.

Sebab menurut politisi Gerindra itu, ketika sudah dilantik dan dimintai sumpah jabatan kewajibannya bukan hanya pada golongan atau partai asalnya. Namun kini harus berjuang demi kepentingan rakyat Lombok Barat.

“Setelah resmi menjadi anggota dewan, segala atribut harus ditanggalkan, yang ada hanya satu predikat masing-masing anggota dewan bahwa ia adalah wakil rakyat. Penyambung lidah dan fasilitatot kepentingan serta penyerap seluruh aspirasi seluruh masyarakat demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPW Partai Berkarya Agus Kamarwan yang hadir dalam pelantikan itu mengaku bersyukur seluruh PAW untuk kabupaten kota di NTB sudah berlangsung semua. Termasuk kata Agus, untuk Lombok Barat yang terakhir digelar.

“Mudah-mudahan tidak ada PAW baru lagi,” harap Agus.

Ia mengungkapkan beberapa alasan mengapa DPP melakukan PAW kepada anggota DPRD Fraksi Berkarya termasuk di Lombok Barat. Menurutnya para mantan kader Berkarya itu tidak loyal terhadap partai dan merasa lebih besar. Bahkan beberapa diantaranya justeru membuat kepengurusan di luar kepengurusan resmi yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Ham.

“Rata-rata mereka ini egois, ingin besar sendiri tanpa ingin membesarkan partainya. Kemudian mereka mengambil kubu pengurus partai yang tak disahkan negara, sampai membentuk pengurusan dan melakukan manufer politik,” bebernya.

Tak sampai itu saja, Agus secara gamblang mengungkapkan alasan partai Lakukan PAW Anggota DPRD Lombok Barat Dapil Labuapi-Kediri ini. Agus mengatakan, Mereka adalah anggota DPRD yang dinilai sudah mencoreng nama baik partai dengan dugaan kasus penyalahan pengunaan anggaran daerah.

“Pengadaan kendaraan roda tiga dari anggaran Pokir yang dialihkan ke orang lain dan bukan kepada penerima yang seharusnya,” ungkapnya.

Meski diakuinya kasusnya sudah selesai dengan restorasi justice. Namun partai menilai hal itu menjadi suatu tindakan yang mencoreng dan memalukan bagi partai berlambang pohon beringin itu.

Beda lagi dengan mantan Anggota DPRD Lombok Barat dapil 4 Narmada-Lingsar, yang di PAW karena dianggap bertentangan dengan pengurus yang sah diakui negara. Bahkan, Ia berlagak sebagai pengurus partai politik yang disahkan, mendeklarasikan sebagai sekjen hingga bersurat ke DPRD meminta menghentikan iuran partai.

“Kemudian dia nggak aktif dalam kegiatan partai, saat ketua umum datang dia tidak hadir. Sehingga kami ganti aja,” tegasnya.

Terlepas dari itu, pihaknya berharap dengan dua anggota DPRD Fraksi berkarya yang baru bisa amanat dengan jabatannya. Serta mengabdi kepada rakyat dengan meninggalkan hasil kinerja yang baik.

“Walaupun partai Berkarya secara hukum sudah ditetapkan tak lolos menjadi peserta pemilu 2024 tetapi kita akan meninggalkan hal baik disisa jabatan. Agar di pemilu 2029 mendatang Ketika mengikuti kembali, kenangan kebaikan itu tetap dikenang oleh rakyat,” pungkasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI