Dibujuk teman, pemuda di Mataram nekat curi barang jualan bosnya buat beli tuak

kicknews.today – Seorang pegawai inisial DS, 19 tahun asal Karang Jangkong, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram nekat mencuri 6 tabung gas 3 kilogram di tempatnya bekerja, 22 Januari 2023. Aksi tersebut ia lakukan karena dipengaruhi temannya inisial H, 40 tahun asal Karang Kemong, Sweta.

“Padahal saya sudah tutup gerobak tempat tabung itu, tiba-tiba H datang dan rayu saya, saya sudah menolak tapi akhirnya kebujuk dan mengambil tabung itu,” kata DS saat ditemui, Jumat (27/1).

Setelah mencuri tabung tersebut, kemudian ia dan H menjualnya seharga Rp650.000. Hasilnya mereka pakai untuk minum tuak bersama teman-temannya.

“Ada juga teman kita minum 2 orang,” jelas pelaku berambut pirang itu.

Sementara itu Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Narsullah mengatakan, aksi mereka diketahui pemilik saat pemiliknya akan membuka dagangannya, namun tabungnya sudah tidak ada.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan, adapun saksi 2 orang temannya sudah kami lepaskan karena mereka tidak terlibat dalam pencurian tabung gas 3 kilogram itu,” jelasnya.

Atas perbuatanya kini DS dan H harus mendekam di jeruji besi dengan disangkakan pasal 363 ayat 3,4,5 KUHP dengan penjara 7 tahun penjara. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI