Dewan ungkap guru honorer di Bima setor uang pada oknum pejabat demi lolos PPPK

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Oknum pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima diduga bermain di bawah tangan pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Bahkan oknum pejabat tersebut meminta sejumlah uang pada guru honorer dengan iming-iming lolos PPPK.

Dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima. Oknum pejabat inisial I diduga lakukan pemotongan tunjangan guru daerah terpencil.

Dugaan itu diungkap Anggota Komisi I DRPD Kabupaten Bima, Erwin. Politisi asal Sanggar ini mengaku, oknum inisial I tersebut menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dikbudpora Bima. Selain meminta sejumlah uang pada peserta PPPK, oknum kabid itu juga terlibat dugaan pemotongan tunjangan guru daerah terpencil.

“Pungli ini dikeluhkan langsung para guru honorer wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora,” katanya, Kamis (14/12/2023).

Dia mengungkapkan, oknum kabid tersebut meminta sejumlah uang pada guru honorer prioritas 1 (P1) dengan iming-iming diloloskan jadi PPPK tahun 2023. Dia beralasan, uang itu untuk disetor ke Dikbudpora dan BKD agar proses pengangkatan, pemberkasan hingga penerbitan SK PPPK dipercepat.

Alasan lainnya, bahwa uang itu juga untuk kepentingan lobi formasi guru PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selama ini, para peserta PPPK yang jadi korban tidak berani membongkar ulah oknum Kabid tersebut.

“Sudah saya kantongi nama guru-guru itu. Selama ini mereka ditekan dan diancam tak diloloskan sebagai guru PPPK,” tegas Ketua DPC Fraksi PPP Kabupaten Bima ini.

Erwin mendesak Inspektorat segera turun tangan untuk menyikapi dugaan kasus tersebut. Ia juga menyarankan agar melakukan klarifikasi langsung terhadap sejumlah guru yang menjadi korban.

“Termasuk pemotongan tunjangan guru terpencil, Inspektorat harus menelusuri dan tegas menyikapi soal ini,” tegasnya.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim mengaku persoalan dugaan praktek pungli di Dikbudpora sedang ditindaklanjuti. Bahkan, oknum pejabat sudah dipanggil untuk diklarifikasi.

“InsyaAllah, persoalan yang disampaikan Anggota DPRD Bima itu sedang berproses,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI