Dewan Lombok Tengah sampaikan rekomendasi LKPJ Tahun 2020

kicknews.today -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, tahun anggaran 2020. Rekomenasi tersebut, disampaikan langsung dalam sidang paripurna yang dilaksanakan, Senin (3/5).

Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) Lombok Tengah, Suhadi Kana saat menyampaikan rekomendasi dewan menegaskan, secara keseluruhan penyusunan LKPJ Kepala Daerah telah memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun demikian, Gabungan Komisi memandang bahwa dalam penyusunan dokumen LKPJ perlu ditingkatkan koordinasi antara Tim Penyusun LKPJ selaku pengolah data dengan OPD selaku penyedia data.

“Hal ini menjadi penting kami sampaikan mengingat dalarn pelaksanaan konsultasi komisi dengan OPD mitra kerja, ada OPD yang tidak mengetahui data yang tertuang dalarn dokumen LKPJ,” ujarnya.

Sehingga tidak mampu dijelaskan secara detail terkait dengan target, realisasi dan pokok permasalahan yang ada. Hal ini tentu sangat penting untuk bisa dijadikan pertimbangan bagi kepala daerah, untuk kedepan betul-betul lebih mengedepankan sikap profesionalitas dalam menempatkan pejabat di semua OPD sesuai kemampuan dan keahliannya.

“Gabungan komisi menilai secara umum kinerja Bupati dalam penyelenggaraan urusan Pemda telah diselenggarakan dengan baik. Tetapi ada beberapa koreksi yang harus diatensi oleh Pemda untuk penyempurnaan yang tertuang dalam catatan dan rekomendasi komisi dan gabungan komisi,” tegasnya.

Disampaikan juga bahwa capaian pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana tertuang pada lampiran pertama LKPJ, terhadap pelaksanaan program kegiatan, selain yang dialihkan untuk percepatan penanganan covid 19. Agar diupayakan untuk menampilkan permasalahan dihadapi dan solusi konkrit serta terukur. Sehingga kedepan akan menjadi tolak ukur dalam mengambil kebijakan.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada Pemda yang telah menetapkan kebijakan strategis selama tahun 2020. Walaupun kita ketahui bersama bahwa, terkait dengan penundaan pembayaran insentif bagi para nakes yang berada di garda depan dalam penanganan covid-19, masih tertunggak sampai sekarang,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa capaian proritas pembangunan di Lombok Tengah tentang laju pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan. Bahkan lebih tepatnya mengalami penurunan dari target 6,56 persen, yang terealisasi kurang dari 6,68 persen.

“Sehingga DPRD meminta Pemda agar berupaya untuk mencari berbagai terobosan dan inovasi dalam melaksanakan perencanaan pengelolaan keuangan daerah, agar pertumbuhan ekonomi dapat kembali positif,” ujarnya (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI