Demi punya motor, pria di Lombok Barat bobol rumah tetangga pakai kunci palsu

kicknews.today – Seorang pria inisial AS alias G, 33 tahun asal Gerung Lombok Barat yang kini tinggal di Desa Gunungsari ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik tetangganya. Aksi nekat pelaku karena tidak punya motor untuk dipakai kerja.

Pelaku yang sehari-hari bekerja freelance sebagai Soundman ini sudah mengakui perbuatannya. Ia mencuri sepeda motor dengan cara merusak pintu rumah korban pada 16 Mei lalu. Sementara korban saat itu tidak ada di tempat.

“Karena saya tinggal di desa itu, saya tahu keadaan di rumah tersebut. Saya masuk dengan merusak pintu rumah dan menggunakan kunci palsu yang saya bawa,” kata pelaku di hadapan polisi.

Kapolsek Gunungsari Polresta Mataram, Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH mengatakan, motor tersebut dibawa kabur tersangka, dan pada saat diamankan tersangka sedang berada di salah satu kos-kosan di wilayah Kampung Melayu Ampenan Kota Mataram bersama barang bukti sepeda motor.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Merta sapaan akrab Kapolsek Gunungsari. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI