Data amburadul, Pemda Lombok Tengah kaji ulang kerjasama BPJS

kicknews.today – Kerjasama Pemerintah Daerah Lombok Tengah (Loteng) dengan BPJS akan dikaji ulang, karena dinilai data masih amburadul dan tidak valid.

Ketua Pokja TKPKD Kabupaten Loteng, Saeful Muslim, mengatakan kuota BPJS Daerah atau kepersertaan BPJS yang dibiayai oleh APBD Kabupaten sampai Juni 2021 sudah penuh.

“Data yang diterima oleh TKPKD Loteng, dari sekitar 50.500 jiwa Kouta BPJS daerah tahun 2021 dengan anggaran sekitar 30 milyar, sampai bulan Mei sudah terisi sekitar 50.449 jiwa lebih,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (24/8).

Anggota Pokja, Heriyanto, menambahkan bahwa data penerima BPJS Daerah yang berjumlah 50.449 jiwa, yang di berikan oleh BPJS Loteng lewat Dinas sosial, ada beberapa temuan permasalahan. Antara lain, ada alamat penerima BPJS dari luar Loteng sekitar 37 orang, yaitu dari Lombok Timur, Lombok Barat, bahkan dari Jawa dan Sumatra.

“Alamat yang ditulis dengan kolom kecamatan banyak yang tidak valid, misalnya alamat desanya di Batukliang Utara, tapi di kolom kecamatan di tulis Pujut,” ujarnya saat Rakor bersama Sekda L. Firman Wijaya, ST, MT, Asisten 1 Setda, Kadis Dukcapil, Dinas Sosial, DPKAD, Bappeda, Perwakilan Opdes, TKSK dan Pokja TKPKD.

Selain itu, yang meninggal pada tahun 2020 hanya 4 orang, padahal setiap hari selalu ada warga Loteng yang meninggal. Sementara TKPKD menerima data dari BPJS tidak memiliki NIK. Sehingga kesulitan melacak orang-orang yang bersangkutan.

“Mungkin BPJS sengaja memberikan data yang kacau dan amburadul supaya daerah kesulitan melakukan validasi data, yang artinya anggaran dari daerah akan tetap mengalir setiap tahun,” jelasnya.

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengatakan setelah melihat kondisi data yang di sampaikan oleh Pokja TKPKD, selanjutnya pihaknya nanti akan melakukan rapat internal dengan Bappeda, BPKAD, dan TKPKD.

“Selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati, yang jelas beberapa pilihan mengenai kerjasama dengan BPJS ke depan,” katannya.

Menurutnya, karena ini menyangkut kebijakan pusat dan anggaran APBD yang besar setiap tahunnya, apakah nanti akan putus sementara dengan BPJS untuk melakukan pendataan ulang, atau memvalidasi data BPJS dan kemiskinan (DTKS) lebih maksimal, supaya masyarakat miskin yang belum menerima kepersertaan BPJS bisa terakomodir dengan maksimal.

Terpisah, Kepala BPJS Praya Cabang Selong, Gatot Wirawan, mengatakan kuota untuk penduduk yang didaftarkan Pemda Loteng ke BPJS Kesehatan KC Selong di tahun 2021 sejumlah 50.669, dengan besaran anggaran Rp. 22.997.066.400.

“Jadi kurang tepat kalau dikatakan sekitar 30 milyar. Kuota yang sudah terisi sampai dengan Juni ada 50.367 Jiwa,” ujarnya.

Jumlah peserta BPJS yang ditanggung Pemerintah Daerah pastinya secara jumlah akan fluktuatif penambahannya setiap bulan, tergantung dari pengajuan penambahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah.

“Kemudian untuk data yang didaftarkan Pemda Loteng ke BPJS Kesehatan, bersumber dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, bukan dari BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Dimana peserta yang telah didaftarkan tersebut kemudian dilakaukan feedback ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi, apakah yang didaftarkan tersebut merupakan penduduk Kabupaten Lombok Tengah, masih hidup, atau sudah meninggal.

“Apabila dari feedback kami kemudian dilakukan veri-vali oleh Dinas Sosial dan ditemukan indikator yang saya sampaikan di atas, maka Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dapat bersurat ke kami untuk dilakukan penonaktifan dan juga penggantian kepesertaannya,” jelasnya.

Karena tidak menutup kemungkinan setelah didaftarkan oleh Pemda melalui Dikes dan Dinsos, warga tersebut berpindah domisili ataupun meninggal dunia, maka akan sulit terdeteksi apabila tidak ada pelaporan

“Selanjutnya, pernyataan bahwa BPJS sengaja memberikan data yang kacau dan amburadul supaya daerah kesulitan melakukan verifikasi dan validasi adalah kurang tepat, karena saya tekankan sekali lagi bahwa sumber data berasal dari Pemda melalui Dinsos dan Dinkes, dan dalam beberapa kali rakor saya sampaikan silahkan dilakukan veri-vali secara rutin,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI