Dana Insentif Daerah Lombok Utara ditahan Pusat

kicknews.today – Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih macet ditingkat pusat. Akibatnya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan masih belum mampu melunasi pembayaran. Usut punya usut, ditahannya DID oleh pusat tersebut lantaran Pemda Lombok Utara belum melaporkan hasil perubahan penggunaan anggaran. Demikian diungkapkan oleh Kepala BPKAD Lombok Utara Sahabudin, Kamis (3/6).

Menurutnya, laporan tersebut sudah dikerjakan dan masih dalam progress, pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu. Pihaknya mengakui, memang terdapat syarat yang belum terpenuhi dan tengah menunggu laporan dari dinas yang menggunakan anggaran tersebut.

“Itu sudah kami sampaikan ke Kemenkeu. Artinya ada beberapa kegiatan yang belum sesuai dengan peruntukan, itu yang sedang kembali kita sempurnakan dan nanti bisa memenuhi apa yang dipersyaratkan,” ungkapnya.

Di dalam penggunaan anggaran tersebut, sudah ada masing-masing presentasinya. Terutama untuk penanganan Covid-19 berupa pemulihan ekonomi dan kesehatan. Di sektor kesehatan yang paling ditekankan untuk dijatahkan minimal 30 persen pengalokasian.

“Sebenarnya hingga bulan Juni ini sesuai PmK namun kita usahakan secepat mungkin karena bagaimanapun kegiatan yang dibiayai oleh DID sudah terlaksana dan ada yang malah berjalan,” jelasnya. 

Beberapa OPD yang memperoleh alokasi DID yakni Dinas Dikpora, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan. Total DID untuk Lombok Utara yang akan dicairkan yakni sebesar Rp 36.840.880.000. Dari beberapa OPD tersebut, sesuai hasil koordinasi dan koreksi BPKAD dengan DJPK Kemenkeu, OPD yang telah mengalokasikan DID sesuai Juknis adalah Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan.

“Kemarin sudah saya minta untuk tetap berkoordinasi dengan bidang perencanaan di Bappeda untuk menuntaskan hal tersebut. Sebab untuk DID ini, satu OPD yang belum tuntas akan berdampak pada OPD lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Utara Vidi Eka Kusuma membenarkan jika anggaran DID untuk Dispar belum bisa dicairkan. Padahal pihaknya sudah menyelesaikan seluruh persyaratan yang diminta.

“Kemarin kita sempat mengajukan pencairan, tetapi tidak bisa dicairkan, karena masih ada OPD lain yang belum melengkapi persyaratannya, terangnya. (iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI