Curhat ke Gubernur NTB, warga Gili Trawangan ingin hak kelola atau hak milik

kicknews.today – Warga Gili Trawangan mencurahkan isi hati mereka, ketika ditemui orang nomor satu di Provinsi NTB, Dr Zulkieflimansyah. Warga menginginkan, lahan yang dikuasai PT GTI agar bisa diperoleh warga menjadi hak kelola atau hak milik.

Seperti yang diketahui, atensi khusus diberikan Gubernur NTB dalam penyelesaian polemik lahan 65 hektare, antara warga dengan PT GTI di kawasan wisata Gili Trawangan. Jumat (30/7) kemarin, ia langsung menemui warga untuk menghimpun data.

Seorang warga yang hadir dalam pertemuan, Adim Golden mengatakan, kedatangan gubernur menjadi angin segar. Apalagi, setelah mendengar komitmen Pemerintah Provinsi NTB, dalam polemik tersebut.

“Menurut gubernur ini semua masih on the track. Klausul addendum belum final, belum ada yang disepakati apa yang jadi poin nantinya. Jelas harus menguntungkan masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan, saat ini Pemprov NTB masih mengambil opsi terbaik, agar pemerintah, investor dan masyarakat tidak merasa dirugikan.

Nantinya kata Adim, setelah klausul addendum selesai makan akan disampaikan terlebih dahulu ke masyarakat sebelum disodorkan ke PT. GTI.

Soal tuntutan warga sendiri ungkapan Adim, menginginkan pemberian hak pengelolaan atau hak milik atas lahan yang sudah digarap puluhan tahun tersebut.

“Tuntutan kami masih sama, yaitu memperoleh kejelasan hak milik aspirasinya atas dasar puluhan tahun orang tua dan keluarga kami yang telah lama membangun,” jelasnya.

“Sekarang kita tunggu progress saja karena poin belum final kalau misalnya nanti warga mendapat ruang dan itu adalah yang terbaik, maka warga akan sepakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lombok Utara H. Rusdi yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, selain mendengarkan aspirasi juga sebagai bahan masukan untuk mematangkan isi addendum. Gubernur juga disebutnya tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga nanti tidak ada pihak yang dirugikan.

“Prioritas Pemprov NTB saat ini penyelesaian isi kontrak itu. Makanya kedatangan tadi salah satunya mendengar apa yang diinginkan oleh warga secara langsung,” kata dia.

Menyangkut sikap Pemerintah Daerah Lombok Utara, yang disampaikan Bupati H. Djohan Sjamsu , agar pemrov memutus kontrak PT GTI. Menurut sekda, langkah tersebut akan diambil jika tidak ditemukan kata sepakat atau kebuntuan.

“Itu yang dimaksud (Bupati, red) ketika addendum tidak tercapai. Intinya semua masih berusaha yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.(iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI