Coba edarkan sabu, sepasang kekasih asal Lombok Timur dibekuk

kicknews.today – Sepasang kekasih asal Lombok Timur dibekuk karena edarkan sabu bersama satu rekannya yang beralamat di Kecamatan Aikmel Lombok Timur, pada Minggu (5/9).

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra, menerangkan bahwa ketiga tersangka berhasil diamankan usai mencoba edarkan 11 ons atau setara dengan 111 gram sabu.

Diketahui, pasangan kekasih inisial MN (28), laki-laki asal Masbagik, dan EN (26) perempuan asal Montong Gading. Satu rekannya inisial IM (37) asal Aikmel Lombok Timur juga diamankan.

“Kita bekuk MN saat mereka transaksi tepat di Jalan Raya Sikur, Terara, Lombok Timur,” kata Helmi, Salasa (7/9).

Usai melakukan transaksi kata Helmi, ditemukan satu klip besar berisi kristal diduga sabu dengan berat 110 gram. Selain itu, pihaknya mengamankan uang Rp253 ribu dari tangan MN.

“Dari keterangan MN tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kekasihnya EN di wilayah Sikur,” kata Helmi.

Usai mengamankan EN, polisi mendapati satu buah timbangan elektrik, dua korek api, satu buah bong, dan dua buah buku tabungan milik EN.

Usai diamankan, MN dan EN mengaku ada satu orang tersangka lainnya. MN dan EN membuka akses penangkapan tersangka lainnya di wilayah Dusun Toya, Kecamatan Aikmel.

“Kami kemudian mengamankan IM (37). Kami juga temukan satu klip kecil yang berisi kristal yang diduga sabu seberat 1,19 gram dan uang Rp31 ribu,” beber Helmi.

Kini, sepasang kekasih MN dan EN bersama rekannya IM diamankan di Mapolda NTB guna proses lebih lanjut.

Ketiganya disangkakan dengan pasal 112, 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI