kicknews.today – Zahratun Aini, 23 tahun asal Gerung Lombok Barat merasa senang motornya sudah dikembalikan jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat. Lantaran ia tak tau jika motor yang dipinjamkan kepada tetangganya inisial US 30 tahun digunakan untuk menjambret.
“Waktu saya di rumah, memang US (tersangka) dengan sopan minta izin pinjam motor saya alasannya dipakai buat beli obat,” jelas Zahra saat motornya dikembalikan di Polres Lombok Barat, Rabu (16/8).

Motor yang kesehariannya yang dipakai untuk sekolah adiknya itu dipinjam US pada 7 Juli 2023. Dikatakan Zahra, ia tak tahu jika motor yang seharusnya dipakai untuk beli obat malah dipakai untuk menjambret seorang di jalan raya bypass II menuju Gerung.
“Saya gak tau kalau motor saya digunakan untuk kejahatan. Tapi alhamdulillah motor kita dikembalikan oleh jajaran Polres Lombok Barat. Saya ucapkan terima kasih,” katanya.
Sementara itu Hayani 48 tahun, ibunya Zahra merasa geram dengan tindakan US tersebut. Karena ulah pelaku, anaknya sekolah memakai jasa ojek
“Saya gak habis pikir sama tingkah orang ini, kok niat sekali pinjam motor kita dan dipakai untuk jambret seperti ini, hukum aja pak biar kapok,” katanya.
Kasat Reskrim Lombok Barat AKP I Made Dharma Yulia mengatakan tersangka mengincar barang berupa HP korbannya di jalan Bypass II saat korban pulang bekerja. Dipinggir jalan korban berhenti untuk mengangkat telepon kemudian tersangka yang mengikuti dari arah Mataram langsung menjambret HP korban.
“Kejadian sekitar 18.30 Wita, korban langsung melapor ke Polsek Gerung karena korban sudah terlebih dahulu melihat plat nomor tersangka, dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata motor tersebut milik tetangga tersangka yang dipinjam untuk melakukan tindakan kriminal,” terang Kasat. (ys)