Caleg kritik caleg di Dompu soal marak APK dipaku di pohon

APK calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Dompu masih marak dipasang dengan cara dipaku di pepohonan jalan nasional.
APK calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Dompu masih marak dipasang dengan cara dipaku di pepohonan jalan nasional.

kicknews.today – APK calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Dompu masih marak dipasang dengan cara dipaku di pepohonan. Pemandangan itu jelas terpampang di sepanjang jalan H Abubakar Kabupaten Dompu.

Ramainya APK caleg di pepohonan tersebut mendapat kritikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Dompu, Ir Mutakun. Caleg DPRD dapil 1 Kabupaten Dompu dari Partai Nasdem ini mengaku prihatin dan menyesalkan tindakan pemasangan yang sudah jelas melanggar ketentuan tersebut.

“Jangan biarkan pelanggaran terjadi meski 1 detik pun. Mari ciptakan budaya tanggap untuk segera menertibkan pelanggaran yang terjadi,” tegas Mutakun, Kamis (18/1/2024).

Menurut dia, Caleg itu merupakan calon pemimpin. Ketika proses menuju pemimpin tidak bisa memfasilitasi orang-orang atau timnya untuk taat aturan agar tidak memasang atribut pada tempat yang dilarang, maka itu adalah contoh buruk.

“Ketika Partai dan Caleg nyata melakukan pelanggaran maka menjadi tugas dan tanggung penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk segera bertindak. Mohon segera ditertibkan. Jangan biarkan pelanggaran terjadi. Hidup ini hanya akan lebih baik jika aturan kita junjung tinggi,” tegas Mutakun.

Selaku Ketua Komisi I DPRD Bidang Hukum dan Pemerintahan dirinya akan terus memonitor efektifitas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Harusnya, Bawaslu segera kirim surat kepada Partai dan Caleg yang melakukan pelanggaran atas pemasangan atribut partai yang tidak pada tempatnya.

“Bukan cuma bersurat, namun diikuti dengan tindakan cepat untuk menertibkan atribut partai tersebut,” tegasnya.

Dia menyarankan, Bawaslu secara reguler (setiap seminggu sekali) juga perlu merilis Partai maupun Caleg yang banyak melakukan pelanggaran. Ini semua dilakukan agar ada pembelajaran politik kepada masyarakat, agar diketahui partai dan Caleg mana yang sering melanggar larangan kampanye.

“Kalau ketahuan sering melanggar larangan kampanye, maka setelah berkuasa dan mendapat jabatan politik diyakini budaya pelanggaran akan sering mereka lakukan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI