Bupati Lombok Tengah jelaskan tiga Ranperda ke Dewan

kicknews.today-Bupati Lombok Tengah (Loteng) H Lalu Pathul Bahri S.Ip menyampaikan penjelasan terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna di DPRD setempat, Senin (14/6). Adapun Tiga Ranperda itu yakni Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun 2020, Pengolaan Kearsipan dan Kabupaten Layak Anak.

Ia menyampaikan, pendapatan daerah tahun anggaran 2020 terealisasi senilai Rp 2.096.751.245.984,90 atau 98,98 persen dari target penerimaan pendapatan daerah sebesar Rp.2.118.248.698.538,12 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 193.954.302.747,12.

“Hanya saja terealisasi Rp 206.419.405.625,90 atau sebesar 106,38 persen. Sementara dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, dana penyesuaian dan dana transfer pemerintah provinsi, dalam APBD tahun anggaran 2020 dianggarkan Rp 1.821.445.497.791,00, terealisasi Rp 1.776.714.951.375,00 atau 97,54 persen,” ujar Bupati Lombok Tengah, Senin (14/6)

Sementara pendapatan daerah dari lain-lain dianggarkan senilai Rp 102.848.898.000,00 terealisasi senilai Rp 113.616.888.984.,00 atau 110,47 persen dan PAD yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, realisasi pajak daerah sebesar Rp 55.498.799.502,42 atau sebesar 89,72 persen dari anggaran sebesar Rp 61.855.543.137,50. Pendapatan retribusi daerah ditargetkan Rp 18.377.106.575,00 terealisasi Rp 16.255.651.949,34 atau 88,46 persen.

“Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan Rp 10.067.928.721,62,00 terealisasi Rp 10.339.359.321,62 atau 102,70 persen. PAD dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dalam APBD tahun anggaran 2020 dianggarkan Rp 103.653.724.313,62 terealisasi senilai Rp 124.325.594.852,52 atau 119,86 persen,”tambahnya.

Disampaikan juga untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi NTB terdiri atas beberapa komponen pendapatan yakni dana bagi hasil pajak dianggarkan Rp 74.302.857.000,00 terealisasi Rp 69.408.291.903,00 atau 93,41 persen. Dana bagi hasil bukan pajak dianggarkan Rp 15.965.498.000,00 terealisasi Rp 13.167.851.706,00 atau 82,48 persen.

“DAU dianggarkan Rp 957.311.642.000,00 terealisasi Rp 943.972.250.000,00 atau 98,61 persen. DAK dianggarkan Rp 453.322.947.000,00 terealisasi Rp 437.303.374.823,00 atau 96,47 persen. Dana penyesuaian dianggarkan Rp 232.768.463.000,00 terealisasi seluruhnya. Pendapatan transfer pemprov dianggarkan Rp 87.774.090.791,00 terealisasi Rp 80.094.719.943,00 atau 91,25 persen,”tambahnya.

Sementara untuk belanja daerah dianggarkan Rp 2.168.825.114.595,87 terealisasi Rp 2.093.636.570.402,34 atau 96,53 persen. Sementara kelompok belanja terhadap total belanja untuk belanja operasi dianggarkan Rp 1.474.354.235.444,19, terealisasi Rp 1.423.541.520.448,25 atau 96,55 persen dan belanja modal dianggarkan Rp 296.918.348.467,68 terealisasi Rp 282.545.185.043,79 atau 95,16 persen dan belanja tak terduga dianggarkan Rp 71.112.933.484,00 terealisasi Rp 62.707.900.977,00 atau 88,18 persen. “Untuk transfer atau bagi hasil ke desa dianggarkan Rp 326.439.597.200,00, terealisasi Rp 324.841.963.933,00 atau 99,51 persen,”tegasnya.

Untuk belanja terhadap kelompok belanja dianggarkan Rp 835.410.625.375,59, terealisasi Rp 821.708.778.149,00 atau 98,36 persen. Belanja barang dianggarkan Rp 388.250.593.389,60, terealisasi Rp 355.709.216.838,10 atau 91,62 persen dan belanja bunga dianggarkan Rp 4.767.062.477,00, terealisasi senilai Rp 4.608.264.725,00 atau 96,67 persen.

“Belanja hibah Rp 244.277.263.202,00 terealisasi senilai Rp 239.873.015.424,15 atau 98,20 persen. Belanja bantuan sosial Rp 1.648.691.000,00 terealisasi senilai Rp 1.642.245.312,00 atau 99,61 persen dan belanja modal Rp 5.965.542.852,36 terealisasi Rp 4.581.679.709,00 atau 76,80 persen dan belanja peralatan dan mesin Rp 86.508.122.461,25 terealisasi senilai Rp 88.850.102.463,00 atau 102,71 persen,”tegasnya.

Sementara laporan perubahan saldo anggaran lebih Rp 60.797.430.357,75 dikurangi dengan penggunaan saldo sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan senilai Rp 64.943.602.769,30. Sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran Rp 57.647.473.773,86, dan koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya Rp 4.146.172.411,55. Sehingga saldo anggaran lebih akhir senilai Rp 57.647.473.773,86.

“Neraca untuk aset lancar per 31 desember 2020 seluruhnya senilai Rp 153.685.729.072,43 dan investasi jangka panjang seluruhnya Rp 149.906.700.376,35. Aset tetap per 31 desember 2020 seluruhnya senilai Rp 2.877.776.085.909,65 dan aset lainnya Rp 45.998.426.050,26,”terangnya.

Untuk kewajiban yang merupakan tanggungjawab pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terhadap pembayaran utang kepada pihak ketiga baik kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang per 31 desember 2020, memiliki kewajiban Rp 85.679.983.584,22. Sementara fekuitas atau kekayaan bersih Pemda senilai Rp 3.141.686.957.824,47. “Kewajiban dan ekuitas yang merupakan jumlah dari kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang ditambah ekuitas, seluruhnya Rp 3.227.366.941.408,69,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI