Bupati Lombok Barat anggap kekurangan volume pengerjaan proyek itu masalah biasa

kicknews.today – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menganggap kekurangan volume pekerjaan proyek adalah hal biasa. Hal itu diungkapkannya saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan korupsi sejumlah pembangunan fisik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Laporan itu diantaranya terkait, proyek pemasangan pagar panel beton di “Water Treatment Plant” (WTP) Sembung dan pengadaan sumur di 10 titik lokasi. Selain itu, ada juga dugaan korupsi proyek pembangunan gedung peralatan produksi, gedung garam, ruang seksi baca, gedung dan kelengkapan interior Kantor Cabang PT AMGM di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Dalam laporan itu, terdapat kekurangan volume pada sejumlah item pekerjaan proyek tahun 2019-2020 dengan nilai sedikitnya Rp1 miliar.

“Sebenarnya ini yang perlu dijelaskan dan perlu diketahui oleh masyarakat. Oleh siapapun yang namanya pekerjaan fisik, masalah kekurangan volume itu adalah masalah biasa,” kata Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, saat dikonfirmasi, Kamis (22/6).

Dia melanjutkan, dalam pengerjaan proyek tersebut tentunya akan dilakukan audit oleh BPK, BPKP, dan Inspektorat. Biasanya, itu menjadi temuan dan dalam kurun waktu satu bulan harus ditindaklanjuti.

“Kan proses-proses dari mulai diaudit hingga jadi temuan ini hal yang biasa juga,” kata Fauzan.

Disinggung mengenai berkurangnya perbedaan persentase penyertaan modal di PT AMGM, Fauzan menjawab itu tidak mungkin. Ia menegaskan, jika angka yang Pemda Lombok Barat berikan, itu tergantung dari APBD.

“Tergantung APBD kita. Misalnya tahun 2021, penyertaan modalnya Rp10 miliar, kemudian 2022 sebesar Rp5 miliar ndak apa-apa tercacat segitu. Yang tidak boleh itu kita setornya Rp10 miliar kok jadi Rp9 miliar, itu yang ndak boleh karena kekurangan,” tegasnya.

Termasuk mengenai ada perbedaan laporan antara PT AMGM, Pemda Lombok Barat dan Pemkot Mataram, Fauzan mengaku itu tidak mungkin. Menurutnya, itu sudah ‘nakal’ namanya. “Kalau seperti itu, akan ditangkap langsung tanpa diperiksa. Penyertaan modal ini ada sisi persentase 60 persen dan 40 persen, cuman dari sisi jumlah aset kita, kurang dari 60 persen. Nah, ini yang kita lengkapi makanya dibutuhkan tetap penyertaan modal itu. Begitu juga dengan Mataram, sama kok,” terang Fauzan. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI