Buka siang hari saat Ramadhan, KFC di Lombok Timur digeruduk Satpol PP

kicknews.today – Buka sejak pagi hari saat Ramadhan, KFC Pancor di jalan Jln. TGH Zainuddin Abdul Madjid Pancor, Selong Kabupaten Lombok Timur didatangi Satpol PP, Senin (10/4). Kedatangan petugas untuk penertiban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur tentang larangan membuka warung dan menjual makanan siap saji saat siang hari Ramadhan.

“Iya, kemarin kami ke KFC untuk siaga Pleton III dalam giat memberikan arahan sesuai Perda atau SE Bupati kepada setiap pelaku usaha warung makan untuk tidak beroperasi di siang hari saat bulan puasa,” kata Kabid Penegakan Perda, Sunrianto saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (11/4).

Alhasil, setelah diberikan arahan pihak menajemen menyambut baik. Mereka siap membuka pelayanan KFC mulai  pukul 15:00 Wita dan bersedia mengikuti regulasi pemerintah yang telah dibuat.

“Berdasarkan laporan masyarakat sebelumnya bahwa KFC ini mulai buka sejak pagi hari saat Ramadhan,” katanya.

Selain KFC, sejumlah rumah makan dan warung yang buka pagi hari saat Ramadhan sudah didatangi dan ditegur. Kemudian diperkuat dengan surat peryataan dari pemilik atau manajemen agar tidak beroperasi sesuai berdasarkan isi Perda dan SE.

“Kami juga menempatkan satu petugas yang berjaga dan monitoring KFC hingga rumah makan mulai pagi hingga sore,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI