Brimob amankan 13 motor curian di Bima, Ini datanya.

kicknews.today – Tim Opsnal Satuan Brimob Polda NTB berhasil mengamankan 13 unit motor curian di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, Jumat (29/1). Barang bukti tersebut merupakan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah setempat. Dua pelaku utama merupakan berinisial, HA (19) dan RA (20) warga Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ditangkap.

“Dua pelaku itu berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi. Selain HA dan RA, tim Brimob menangkap juga penadah motor bodong berinisial, GU (21) warga Desa Sangia. Turut diamankan pula seorang saksi dalam pengungkapan kasus ini,” kata Kasi Intel Satbrimobda NTB, AKP IGB Eka Prasetia melalui Ketua Tim Opsnal Satbrimobda NTB Bripka Ardi Baron Bayuseno, Sabtu (30/1).

Awalnya, Kasi Intel Satbrimobda NTB, AKP IGB Eka Prasetia memerintahkan tim opsnal Satbrimobda untuk kasus pencurian di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bima.  Dari hasil penyelidikan, tim opsnal Satbrimobda NTB yang dipimpin Bripka Ardi Baron Bayuseno mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi jual beli motor bodong di gedung serba guna Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 20.00 wita. Saat itu anggota menyamar sebagai pembeli motor curian dan menghubungi penadah. Akhirnya petugas bertemu dengan penadah di tempat yang telah disepakati.

“Penadah kami amankan bersama barang bukti ke Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor,” terangnya.

Tim menginterogasi GU dan melakukan pengembangan terhadap pelaku. Sabtu (30/1), tim berhasil mengamankan HA dan RA. Keduanya berperan sebagai pemetik motor.

Saat penangkapan, dua pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Sehingga, anggota mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkan keduanya. Masing-masing pelaku dihadiahi satu peluru di bagian betisnya.

“Saat penangkapan pelaku utama kami amankan 12 unit motor curian. Total motor yang diamankan 13 unit,” bebernya.

Para pelaku itu merupakan sindikat pencurian motor. Mereka beraksi di wilayah hukum Kota Bima dan Bima.

“Motor curiannya tidak dijual namun digadaikan. Hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu sabu,minuman keras dan belanja kebutuhan pribadi,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan :

1. SPM Honda Vario tekhno Warna Hitam.
No rangka : MH1JFU121HK046876.
No mesin : JFU1E-2063612.
No LP / K / 04 / 1 / 2021 / NTB / RES BIMA KOTA / SEK. RASANAE BARAT

2. SPM Honda Beat Biru.
No Rangka : MH1JF21188K185222.
NO Mesin : JF21E-1185096.

3. SPM Honda VARIO warna Hitam
NO Rangka : MH1JF8114CK514509.
NO Mesin : JF81E-1511736.
No LP / K / 150 / I /2021 / NTB / RES BIMA KOTA / SEKTOR SAPE.

4. SPM Honda GL Pro (modif)
No Rangka : NN110-56986.
No Mesin : MC22E-1002786.

5. SPM Yanaha VIXION Merah.
No rangka : MH33C1004AK480488.
No Mesin : 3C1-481560.

6. SPM Yamah Vega ZR warna Merah
No rangka : MH35D9307EJ014636
Nosin: 509-2014544
No LP / 04 / XII / 2020 / NTB / POLSEK WAWO.

7. SPM Honda Beat Pop warna Hitam
No rangka : MH1JFM217EK028464
No Mesin : JFM2E1057651

8. SPM Beat Streat warna hitam
No Rangka : MH1JZ215KK465520
No Mesin : JFZ2E_1464921
No LP / K / 05 / XII / 2020 / NTB / POLSEK WAWO.

9. SPM Yamaha Mio warna Merah. No Rangka : MH354P20CEJ007747
No Rangka : 54P-1007762

10. SPM Honda Vario Tecno warna Hitam.
No Rangka : MH1FU116GK345253
No Mesin : JFU1E-1338473.
No LP / K / I / 2021 / POLSEK WAWO.

11. SPM Honda Beat Sweet Hitam
No Rangka : MH1JM2110HK578654.
No Mesin : JM21E1563468

12. SPM Vario Tecno ( Hitam )
No Rangka : MH1KF1110HK980246
No Mesin : KF11E1978882

13. SPM Honda Beat ( Hitam )
No Rangka : MH1JF21169K217277 No Mesin : J21E1216130.  (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI