Bos Rajungan Resto diperiksa Polres Mataram karena sebar berita hoax pembegalan

kicknews.today – Sempat beredar dan viral kabar melalui grup whatsapp terkait adanya informasi perampokan atau pembegalan di jalan Lingkar Selatan Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram pada Minggu malam (13/12) pekan ini.

Dari pesan broadcast yang beredar di whatsapp bahwa, sekitar pukul 22.30 Wita malam. Pesan itu disebar oleh Pemilik Rajungan Resto inisial HM (45) terkait adanya pembegalan motor.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Kasdk Adi Budi Astawa mengatakan, beredarnya informasi terkait adanya pembegalan yang dilakukan empat pelaku fiktif kepada salah satu pegawai Rajungan Resto tersebut memang hoax.

“Setelah kita kroscek. Bahwa malam itu tidak ada pembegalan seperti pesan yang beredar di whatsapp,” kata Kadek, Selasa (15/12) siang.

Setalah menerima laporan dari media sosial kata Kadek, semua jajaran di bawah Polresta Mataram pun mengecek. Namun menurutnya, kabar pembegalan kepada salah satu staf Rajungan Resto inisial NA ternyata nihil.

“Kami sempat juga menghubungi korban waktu itu. Setelah pendalaman. Bukan kasus begal. Ternyata ada kasus pencurian,” kata Kadek.

Pun kasus pencurian yang menimpa NA bahwa perhiasan dan motor jenis Vario dengan nomor plat EA A334 X milik NA hilang di salah satu Hotel di Cakranegara.

Selama proses penyelidikan pada Senin (14/12) kemarin. Pihaknya membenarkan adanya kasus pencurian sejumlah barang yang dialami NA di Cakranegara.

“Benar NA kemalingan. Handphone dan Motor NA dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Kadek.

Saat ini, pihak Polresta Mataram telah mengantongi identitas pelaku pencurian kepada NA. Terkait penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Bos NA sendiri jelas Kadek, pihaknya akan mencoba mendalami.

“Dari UU ITE memang HM bisa dikenakan maksimal 7 tahun kurungan. Sebab dia membuat kabar yang diduga membuat warga panik,” imbuh Kadek.

“Jangan sampai ada mis di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat takut keluar malam,” lanjut Kadek.

Dari kesaksian yang diberikan pelaku penyebar kabar bohong, HM mengatakan bahwa ia tidak pernah berniat menyebarkan kabar bohong melalui grup whatsapp.

“Saya hanya panik, karena korban (NA) staf kami memberikan pesan atau kabar buruk kalau dia dibegal melalui whatsapp. Saya hanya lalukan broadcast untuk tujuan menangkap pelaku,” kata pemilik Rajungan Resto, Selasa siang.

Pesan yang disebar kata HM, memang spontan dilakukannya tanpa mengkroscek labih awal. Pesan itu dishare di salah satu grup Wisata handphone milik HM.

“Saya langsung share di grup Pariwisata tanpa ada niat memberikan berita hoax,” jelasnya.

“Ternyata apa yang saya sampaikan di media bukan kejadian yang sebenarnya. Saya minta maaf kepada semua warga NTB karena sudah memberikan kabar hoax tersebut,” kata HM.

Selanjutnya, untuk pendalaman kasus jelas Kasatreskrim, pihaknya akan memeriksa niat atau motovasi HM menyebar kabar bohong tersebut. “Itu kita harus dalami. Apakah HM sengaja ingin memberikan berita bohong itu atau tidak,” pungkas Kadek.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI