Kicknews.today – Sat Pol Airud Polres Bima Kota berhasil menangkap tujuh nelayan di perairan Sape, Kabupaten Bima. Mereka ditangkap karena mencari ikan dengan bahan peledak atau bom ikan di perairan setempat, Sabtu (31/7).
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama mengungkapkan penangkapan itu berawal, saat anggota Sat Pol Airud melakukan patroli di perairan setempat.

“Saat patroli tersebut, anggota melihat tujuh nelayan menangkap ikan dengan bahan peledak atau bom. Kemudian anggota langsung menangkap tujuh nelayan tersebut,” ujarnya.
Kata dia, ketujuh nelayan yang ditangkap tersebut yakni berinisial HS (52), An (18), Ab (16), DA (17), HR (18), SP (18) dan FK (19).
“Ketujuh nelayan ini, salah satunya merupakan pemilik kapal. Mereka yang ditangkap ini merupakan nelayan asal Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima,” sebutnya.
Selain menangkap para nelayan, anggota juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 17 buah jerigen dan 7 botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 buah selang kompresor, satu unit kompresor dan beberapa lainnya.
“Saat ini tujuh nelayan dan sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)