Berkat CCTV, remaja spesialis pencuri motor di Mandalika kembali ditangkap

kicknews.today – Berkat rekaman CCTV, aksi pencurian sepeda motor di Mewali Villa di kawasan Mandalika di Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah terungkap. Pelaku inisial A, laki laki, 18 tahun asal Dusun Semut, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah berhasil ditangkap.

“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Dia ditangkap Rabu sore (3/5),” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra, Kamis (4/5).

Kasus pencurian bermula saat korban inisial M, laki laki, 25 tahun, alamat Dusun Pilan Desa Kateng Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah pergi dan parkir motor di halaman Mewali Villa, Mandalika pada 19 April lalu pergi. Kemudian korban pada 25 April sudah tidak melihat sepeda motor matic miliknya.

“Atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polsek Kawasan Mandalika,” katanya.

Menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV. Alhasil, identitas pelaku pun diketahui.

“Dengan gerak cepat pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Dari tangan terduga pelaku A berhasil diamankan barang bukti berupa sebuah baju lengan pendek warna hitam yang digunakan saat beraksi. Kini, barang bukti dan terduga pelaku A dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI