Beli Sabu di Karang Bagu, Dua Sekawan asal Mataram diciduk Aparat

kicknews.today – Dua remaja diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram. Kedua remaja itu kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Masing-masing terduga pelaku berinisial NE (22) warga Lingkungan Pejeruk Abian, Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan Kota Mataram dan LIJ (21) warga Lingkungan Sukaraja Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan.

Wakasat Narkoba Polresta Mataram, Iptu Wahid Joni Atmaja menyebut, keduanya dicokok polisi setelah keduanya membeli sabu di Karang Bagu. ‘’Keduanya kami amankan di Karang Bagu hari Rabu (4/11) lalu,’’ ungkap Wahid, Minggu (8/11).

Sebelum menangkap kedua remaja kata Wahid, pihaknya menangkap seorang perempuan berinisial SA (39) di Karang Bagu. Tidak jauh dari lokasi penangkapan SA. Petugas melihat gerak gerik mencurigakan dari dua pemuda.

‘’Itu TKP-nya tak jauh dari penangkapan SA. Lokasinya sekitar 50 meter. Waktunya juga setelah beberapa menit,’’ bebernya.

Saat itu juga kata Wahid, pihaknya menghampiri kedua remaja tersebut. “Kami langsung geledah badan mereka. Satu poket kristal bening yang diduga sabu seberat 0,40 gram di kantong celana salah satu pelaku,” terangnya.

Menurut keterangan kedua pelaku, keduanya datang ke Karang Bagu untuk membeli sabu. ‘’Mereka ke Karang Bagu untuk membeli sabu. Keduanya ini pengguna dan belum ada catatan kriminal sebelumnya. Dua sahabat ini,’’ tutur Wahid.

Dari hasil tes urin, keduanya positif mengkonsumsi narkotika. ‘’Sudah dites urin. Keduanya positif, tidak ada indikasi mereka menjual dan mengedarkan sabu,’’ kata Wahid.

Atas perbuatannya, kedua sahabat itu terancam dijerat pasal 112 dan pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 1 tahun penjara. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI