Beli motor curian, guru honorer di Bima ditangkap

kicknews.today – Nasib malang menimpa seorang guru honorer berinisial MA (38) asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima harus berurusan diamankan polisi. Hal ini dikarenakan MA membeli satu unit motor yang merupakan hasil curian.

Motor tersebut dibeli MA dari seseorang berinisial HR yang saat ini dalam pengejaran Polres Bima Kota.

Kasubbag Humas Iptu Jufrin menjelaskan, MA di tangkap pada Rabu (28/04) sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan MA berdasarkan laporan kehilangan 2020 lalu. Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku beserta barang bukti sepeda motor tersebut.

“Hasil penyelidikan kita mendapatkan informasi A1 terkait keberadaan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Mengetahui keberadaan barang bukti tersebut tidak menunggu lama tim yang dipimpin langsung Katim Puma, Aipda Abdul Hafid meluncur ke rumah MA. “Saat di TKP, tim berhasil mengamankan dan menyita barang bukti SPM yang di simpan di bawah kolong rumah MA. Setelah dicek, SPM sesuai dengan laporan polisi,” ungkapnya.

Melalui keterangan MA motor tersebut diperoleh melalui proses jual beli. Selanjutnya tim mengamankan MA beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

“Saat ini MA dan barang bukti SPM Honda Beat warna biru putih yang sudah diubah menjadi warna hitam diamankan di Mapolres Bima Kota,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI